OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 05 Maret 2018

Komisioner Tinggi PBB: Peristiwa di Suriah Harus Diajukan ke Mahkamah Kriminal Internasional

Komisioner Tinggi PBB: Peristiwa di Suriah Harus Diajukan ke Mahkamah Kriminal Internasional

10Berita, JENEWA—Komisioner Tinggi PBB urusan HAM Zeid Ra’ad al-Hussein memperingatkan bahwa kejahatan perang di Suriah akan dihadapkan ke Pengadilan.

Zein pun mengatakan bahwa PBB kini sedang menyusul nama orang-orang yang bertanggungjawab atas serangan terhadap warga sipil Suriah.

Hal tersebut Ia katakan di depan Dewan HAM PBB di Jenewa.

“Yang kita saksikan di Ghouta Timur dan di bagian lain Suriah adalah kejahatan perang, dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Zein.

Ia menyatakan juga, peristiwa di Suriah harus diajukan ke Mahkamah Kriminal Internasional karena merupakan upaya mengelabui keadilan dan menutupi tindak kriminal menjijikkan.

Ia memperingatkan juga, orang-orang yang beranggungjawab atas serangan sudah teridentifikasi dan PBB sedang membuat daftar nama serta aktivitas orang-orang itu untuk diajukan ke pengadilan. Ia menambahkan: roda-roda keadilan mungkin berjalan lambat, tetapi tetap berfungsi.

Pasukan pemerintah Suriah yang didukung Rusia telah melakukan serangan udara di kawasan Ghouta Timur dalam 12 hari terakhir.

Serangan sudah menyebabkan kematian ratusan warga sipil di kota yang dihuni 400.000 orang. Ghouta Timur adalah kawasan terakhir di dekat ibukota Damaskus yang masih dikuasai pemberontak. []

SUMBER: RETEURS, Islampos.

See in browser