OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 21 Maret 2018

Menara Masjid Tetap Tak akan Dibongkar

Menara Masjid Tetap Tak akan Dibongkar

10BeritaPapua - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua menegaskan tidak akan membongkar menara Masjid Al Aqsha, Jayapura yang kini masih dalam pengerjaan.

Dilansir Anadolu Selasa (20/3), Ketua MUI Papua Saiful Islam menegaskan: “Menara tidak akan kita turunkan. Kita tetap akan melanjutkan pembangunan,” Saiful mengatakan MUI Papua sudah melakukan musyawarah dengan Bupati Jayapura, Persekutuan Gereja-gereja Papua di Kabupaten Jayapura (PGGJ), Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Hasilnya, ujar Saiful, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw membentuk tim untuk menyelesaikan polemik ini dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak masjid.

“Kita juga menolak larangan pengeras suara dalam azan karena ini bentuk intoleransi,” kata Saiful. Dijelaskannya, MUI berkomitmen mengaja hubungan toleransi antara umat beragama di Papua. “MUI sudah berkomitmen tanah Papua adalah tanah damai dan tidak boleh ada konflik,” jelas Saiful.

Sebelumnya, PGGJ melarang tinggi menara masjid dan rumah ibadah agama lain melebihi gereja. PGGJ juga mengeluarkan tuntutan kepada umat Muslim agar tidak mengarahkan pengeras suara keluar saat azan. Selain itu, PGGJ melarang siswi di sekolah negeri menggunakan busana bernuansa agama tertentu dan pendirian mushola di ruang fasilitas publik.

Merespons hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. “Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka,” kata Menteri Lukman di Jakarta.

Empat  Langkah Menag Selesaikan Protes Pembangunan Masjid di Jayapura

Dilansir IDN Times, Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin berharap bisa menyelesaikan perselisihan pembongkaran menara Masjid Al Aqsha Sentani, yang diminta Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) melalui empat cara.

1. Menag mendukung langkah musyawarah dengan menggelar dialog antar tokoh.
Menag mendukung langkah musyawarah dengan menggelar dialog yang produktif dengan pihak terkait. Dia mengingatkan agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku harus lah menjadi acuan bersama.

“Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka,” kata Lukman di Jakarta, Minggu (18/3).

2. Menag merangkul pemuka agama.
Selain musyawarah, Menag Lukman, juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan tokoh agama di Papua untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua, untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut," kata dia.

3. Menag mengimbau warga saling menghargai dan menghormati.
Menag juga mengimbau masing-masing pihak mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing. Menurut dia, kerukunan antar umat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.

“Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua,” ujar Lukman.

4. Menag perintahkan jajarannya turut berperan aktif.
Selain itu, Menag juga telah memerintahkan jajarannya di Papua dan Jayapura untuk proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka diminta bertindak konkret dengan memfasilitasi proses dialog dan musyawarah yang akan digelar dengan baik. “Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana,” ujar dia.

Sumber : Anadolu/IDN Times