OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 16 Maret 2018

Mengapa Malam Jumat?

Mengapa Malam Jumat?

10Berita, BAGI Anda yang sudah menikah, tentu tak asing dengan “jadwal Kamis malam.” Memang berbagai selorohan soal Kamis malam di kalangan orang dewasa, “Nanti malam Jumat.”

Banyak pembicaran dan perbincangan yang mengarah ke sana bahwa seolah-olah malam Jum’at dan hari Jum’at adalah waktu yang cocok untuk melakukan hubungan suami-istri. Keduanya akan mendapatkan pahala berlipat dan memperoleh keutamaan khusus yang tidak didapatkan pada hari selainnya. Kesimpulan tersebut tidak bisa disalahkan karena ada beberapa dalil pendukung yang menunjukkan keutamaan mandi janabat pada hari Jum’at.

Para ulama memiliki ragam pendapat dalam memaknai “ghuslal janabah” (mandi janabat). Sebagian berpendapat bahwa mandi tersebut adalah mendi janabat sehingga disunnahkan bagi seorang suami untuk menggauli istrinya pada hari Jum’at. Karena hal itu lebih bisa membantunya untuk menundukkan pandangannya ketika berangkat ke masjid dan lebih membuat jiwanya tenang serta bisa melaksanakan mandi besar pada hari tersebut.

Pemahaman ini pernah disebutkan oleh Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan juga disebutkan oleh sekelompok ulama Tabi’in. Imam al-Qurthubi berkata, “sesungguhnya dia adalah pendapat yang peling tepat,” (Aunul Ma’bud: 1/396 dari Maktabah Syamilah)

Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun,” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih).

Menurut penjelasan dari Syaikh Mahmud Mahdi Al-Istambuli dalam Tuhfatul ‘Arus, bahwa yang dimaksud dengan mandi jinabat pada hadits di atas adalah melaksanakan mandi bersama istri. Ini mengandung makna bahwa sebelumnya mereka melaksanakan hubungan badan sehingga mengharuskan keduanya melaksanakan mandi.

Hikmahnya, hal itu disinyalir dapat menjaga pandangan pada saat keluar rumah untuk menunaikan shalat Jum’at. Adapun yang dimaksud dengan bergegas pergi menuju ke tempat pelaksanaan shalat Jum’at pada awal waktu, adalah untuk memperoleh kehutbah pertama. (Tuhfatul Arus dalam Edisi Indonesia Kado Perkawinan, hal. 175-176). Allahu alam.  []

Sumber :  Islampos.

Related Posts:

  • Refleksi Spiritual Muharram: Mampukah kita menjadi Anshar? Refleksi Spiritual Muharram: Mampukah kita menjadi Anshar? Gurun (inet) 10Berita – Tahun baru hijriyah 1 Muharram 1439 H telah menyapa Muslim Indonesia. Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Islam dan salah satu … Read More
  • Baca ‘Sayyidul Istighfar’ Secara Istiqomah dan Rasakan Dahsyatnya 8 Manfaat Ini Baca ‘Sayyidul Istighfar’ Secara Istiqomah dan Rasakan Dahsyatnya 8 Manfaat Ini Istighfar adalah bacaan untuk memohon keampunan kepada Allah SWT. Umat Islam dianjurkan untuk sering mengucapkan bacaan ini. Sebagai… Read More
  • Biasakan Beribadah di Masjid Biasakan Beribadah di Masjid 10Berita, JAKARTA — Ustaz Haikal Hasan dalam sebuah kajian Forum Pemuda Remaja (Kafe) Masjid Agung at-Tin, Jakarta Timur, ber tema "Garis Finish: Sudahkah berkarya untuk-Nya", Ahad (24/) me… Read More
  • Keutamaan Sholat Sunnah Sebelum Subuh Keutamaan Sholat Sunnah Sebelum Subuh 10Berita~Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah Fajar yaitu dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat Shubuh adalah di antara shalat rawatib. Yang dimaksud shalat rawatib adalah s… Read More
  • 3 Jalan Memperbaiki Diri 3 Jalan Memperbaiki Diri 10Berita -Manusia setiap hari membuat dosa dan kesalahan, yang jika terus menumpuk akan merusak jiwanya. Akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala dengan kasih sayang-Nya, telah memberikan jalan bag… Read More