OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 16 Maret 2018

Mengapa Malam Jumat?

Mengapa Malam Jumat?

10Berita, BAGI Anda yang sudah menikah, tentu tak asing dengan “jadwal Kamis malam.” Memang berbagai selorohan soal Kamis malam di kalangan orang dewasa, “Nanti malam Jumat.”

Banyak pembicaran dan perbincangan yang mengarah ke sana bahwa seolah-olah malam Jum’at dan hari Jum’at adalah waktu yang cocok untuk melakukan hubungan suami-istri. Keduanya akan mendapatkan pahala berlipat dan memperoleh keutamaan khusus yang tidak didapatkan pada hari selainnya. Kesimpulan tersebut tidak bisa disalahkan karena ada beberapa dalil pendukung yang menunjukkan keutamaan mandi janabat pada hari Jum’at.

Para ulama memiliki ragam pendapat dalam memaknai “ghuslal janabah” (mandi janabat). Sebagian berpendapat bahwa mandi tersebut adalah mendi janabat sehingga disunnahkan bagi seorang suami untuk menggauli istrinya pada hari Jum’at. Karena hal itu lebih bisa membantunya untuk menundukkan pandangannya ketika berangkat ke masjid dan lebih membuat jiwanya tenang serta bisa melaksanakan mandi besar pada hari tersebut.

Pemahaman ini pernah disebutkan oleh Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan juga disebutkan oleh sekelompok ulama Tabi’in. Imam al-Qurthubi berkata, “sesungguhnya dia adalah pendapat yang peling tepat,” (Aunul Ma’bud: 1/396 dari Maktabah Syamilah)

Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun,” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih).

Menurut penjelasan dari Syaikh Mahmud Mahdi Al-Istambuli dalam Tuhfatul ‘Arus, bahwa yang dimaksud dengan mandi jinabat pada hadits di atas adalah melaksanakan mandi bersama istri. Ini mengandung makna bahwa sebelumnya mereka melaksanakan hubungan badan sehingga mengharuskan keduanya melaksanakan mandi.

Hikmahnya, hal itu disinyalir dapat menjaga pandangan pada saat keluar rumah untuk menunaikan shalat Jum’at. Adapun yang dimaksud dengan bergegas pergi menuju ke tempat pelaksanaan shalat Jum’at pada awal waktu, adalah untuk memperoleh kehutbah pertama. (Tuhfatul Arus dalam Edisi Indonesia Kado Perkawinan, hal. 175-176). Allahu alam.  []

Sumber :  Islampos.

Related Posts:

  • 10 Macam Rasa Malu, Ini Dia10 Macam Rasa Malu, Ini Dia 10Berita, RASA malu wajar pernah menghinggapi setiap diri yang bernyawa. Sebab rasa malu merupakan fitrah. Allah SWT memberikan hamba-Nya rasa malu bukan karena tidak ada sebabnya atau manfaatnya.… Read More
  • Qolbun Maridh (Hati yang Sakit), Apa Itu?Qolbun Maridh (Hati yang Sakit), Apa Itu? 10Berita, CIRI-ciri orang yang memiliki hati yang sakit, tak ubahnya seperti gelas kusam yang berisikan air keruh. Jangankan sebutir debu  yang mencemarinya, paku payung, jarum,… Read More
  • Qolbun Shahih (Hati yang Sehat), Apa Itu?Qolbun Shahih (Hati yang Sehat), Apa Itu? 10Berita, SESEORANG yang memiliki hati yang sehat, tak ubahnya dengan memiliki tubuh yang sehat. Ia akan berfungsi optimal. Ia akan mampu memilih dan memilah setiap rencana atas suat… Read More
  • Qolbun Mayyit (Hati yang Mati), Apa Itu?Qolbun Mayyit (Hati yang Mati), Apa Itu? 10Berita, HATI yang mati tak ubahnya seperti jasad yang tidak bernyawa. Kendati dicubit, dipukul bahkan diiris sekalipun, ia tidak akan merasakan apa-apa. Bagi orang yang hatinya suda… Read More
  • Mengenal Arti KeberkahanMengenal Arti Keberkahan 10Berita, Bogor  Masjid Alumni IPB Bogor menggelar kajian rutin bersama Ustaz Syauqi Hafiz dengan tema Keberkahan Makkah dan Baitul Maqdis yang dikutip langsung dari Kitab Parameter Kebe… Read More