OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 15 Maret 2018

Mufti Eropa : Muslim Rusia Capai 25 Juta Orang

Mufti Eropa : Muslim Rusia Capai 25 Juta Orang

10Berita, ISLAM dilaporkan telah berkembang secara signifikan di Rusia. Bahkan seorang Mufti Eropa mengatakan bahwa Muslim di Rusia telah mencapai 25 juta orang, sejak Islam pertama kali ‘menginjakkan kaki’ di Kaukasus pada pertengahan abad ke-7 masehi.

“Islam datang ke Rusia pada abad ketujuh. Pengikut Nabi Muhammad SAW telah datang ke Rusia pada usia 22 tahun setelah dia meninggalkan kehidupan duniawi, ” ungkap Mufti Besar Rusia Syeikh Rawil Gaynetdin mengatakan kepada Anadolu Agency .

“Mereka datang ke sebuah kota yang saat ini dikenal sebagai Derbent, berada di Southern Dagestan. Dan di daerah inilah pertama kali azan dikumandangkan di tanah Dagestan,” kata sang mufti.

Menurut Gaynetdin, jumlah umat Islam di Rusia telah berkembang karena tingginya angka kelahiran keluarga Muslim serta kedatangan umat Islam dari Asia Tengah.

Saat ini, mayoritas Muslim tinggal di wilayah Moskow dan daerah metropolitan utama lainnya seperti St. Petersburg dan Yekaterinburg.

“Ada juga wilayah dengan jumlah umat Islam tertinggi yakni di Tatarstan, Bashkortostan, dan republik Kaukasus Utara,” sang mufti menambahkan.

Mayoritas Muslim Rusia adalah Sunni dari mazhab Hanafi. Namun sebagian juga Sunni dari mazhab Syafi’I bahkan Syiah.

“Orang-orang Syiah Rusia terutama orang Azeris dan Tajik dari Pamir dan jumlahnya kecil. Sebagian besar orang Syiah tinggal di Derbent, Dagestan selatan. Di Moskow, hanya satu komunitas yang terdaftar sebagai Syiah,” terang Mufti.

Menurut Mufti, sistem administrasi Muslim Rusia terdiri dari tiga pusat federal.

Di Moskow, ada Dewan Mufti Rusia; Otoritas Spiritual Muslim berada di kota Ufa dan Otoritas Spiritual Muslim ada di Kaukasus, yang bertindak sebagai pusat koordinasi umat Islam di Kaukasus Utara.

“Islam adalah agama yang sangat demokratis, kita tidak memiliki satu hirarki seperti dalam agama Kristen.

Mufti juga mengkritik tindakan Israel terbaru dalam keputusan Al-Quds dan Donald Trump untuk mengakuinya sebagai ibu kota Israel.

“Yerusalem adalah tempat suci dari tiga agama langit. Dan itu harus tetap menjadi tempat suci Yahudi, Kristen dan Muslim. Israel tidak memiliki hak untuk merebut kekuasaan dan untuk mengubah kota ini hanya menjadi Israel. Tidak ada hak untuk mengambil peluang dari umat Islam dan Kristen di sana untuk beribadah. Dan ini akan terjadi jika Israel merebut kekuasaan atas kota ini,” tutur mufti. 

Sumber : islampos