OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 06 Maret 2018

Penasihat Paus Fransiskus Diadili Atas Kasus Pedofilia di Australia

Penasihat Paus Fransiskus Diadili Atas Kasus Pedofilia di Australia


10Berita, Penasihat Paus Fransiskus dan mantan Menteri Keuangan Vatikan menjalani pengadilan perdananya dalam kasus pedofilia dan pelecehan seksual di Australia, Senin (5/2). Kasus ini diduga terjadi selama puluhan tahun dan memakan korban ribuan anak-anak.

Diberitakan Associated Press, Kardinal George Pell adalah pejabat tertinggi Vatikan yang diadili atas kasus pelecehan seksual yang menyita perhatian publik Australia ini. Pell hadir di Pengadilan Magistrat Melbourne untuk pengadilan dengar yang akan menentukan apakah bukti-bukti cukup untuk melanjutkan pengadilan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pastor berusia 76 tahun itu disambut oleh para pendukung dan demonstran yang membawa poster di luar pengadilan.

"Pergilah ke neraka George Pell," teriak demonstran, Valda Ann Hogan. Sementara pendukung Pell, Beverly Hastie, mengatakan kepada AFP: "Saya kenal dia, dan dia tidak bersalah, pria yang baik, pria suci."

Pengadilan dengar ini akan berlangsung selama empat pekan dengan agenda mendengarkan kesaksian dari sekitar 50 saksi. Pernyataan saksi nantinya akan dicek ulang oleh kuasa hukum Pell.

Pell tidak mengatakan apapun pada 30 menit pengadilan dengar pagi waktu Melbourne. Pengadilan akan dilanjutkan pada sore dengan melihat rekaman video pengakuan saksi.

Pell didakwa pada Juni tahun lalu atas dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa korban di negara bagian Victoria. Rincian tuduhan terhadap Pell masih belum dirilis ke publik, namun diduga peristiwa itu terjadi puluhan tahun lalu.

Kardinal ini dikenal sebagai penasihat tinggi finansial Paus Fransiskus di Vatikan dan pernah menjabat sebagai Uskup Melbourne dan Sydney.

Kekerasan seksual di keuskupan Australia diduga telah terjadi sejak tahun 1950-an hingga 2010, namun karena tidak ada statuta pembatasan jangka waktu tindak kriminal di negara itu, kasus ini tetap diproses. Penyelidikan yang dilakukan sejak 2013 menunjukkan, lebih dari 4.400 kasus pelecehan seksual dan pedofilia dilaporkan terjadi di Keuskupan Australia.

Pell belum mengeluarkan pernyataan apa-apa terkait pengadilan tersebut. Namun pengacaranya mengatakan Pell secara resmi akan menyatakan diri tidak bersalah jika dia dinyatakan layak menjalani pengadilan berikutnya.

Sejauh ini belum ada komentar dari Paus Fransiskus terkait pengadilan Pell. Fransiskus mengatakan ingin menunggu hasil pengadilan sebelum mengambil sikap. Dia juga mengatakan tidak akan memaksa Pell untuk mengundurkan diri.

Sumber : kumparan.com, opini-bangsa.com