OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 08 Maret 2018

Ternyata Rektor Yudian Wahyudi yang Ancam Pecat Mahasiswi Bercadar Itu Pengurus NU Jogja

Ternyata Rektor Yudian Wahyudi yang Ancam Pecat Mahasiswi Bercadar Itu Pengurus NU Jogja

10Berita, Geger masalah ancaman pemecatan terhadap mahasiswi UIN Jogja beritanya ramai. Ancaman itu dari rektor UIN Jogja Prof Dr KH Yudian Wahyudi MA, dan telah dikeluarkan surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.

Masyarakat dikagetkan oleh pelarangan cadar di kampus UIN Jogja itu, dan mempertanyakan, siapakah rektor itu. Ternyata Prof Dr KH Yudian Wahyudi MA yang Ancam Pecat Mahasiswi Bercadar Itu adalah Pengurus NU Jogja. Dalam jajaran kepengurusan NU Jogja, dia tercantum dalam susunan Musytasyar, urutan nomor tiga. (lihat gambar).

Rektorat Kampus UIN SUKA Yogyakarta akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di kampus. Pihak kampus telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar. Hal itu dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.

Pihak kampus juga sudah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN. Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, maka pihak UIN akan memecat mahasiswi itu.

Kerasnya menyikapi mahasiswi bercadar itu mendapatkan tanggapan dari MUI maupun Menristekdikti.

Menristekdikti Minta Universitas Tak Larang Mahasiswi Bercadar

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek), Muhammad Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meminta pihak universitas tak mengganggu hak mahasiswi menggunakan cadar. Nasir menanggapi adanya larangan penggunaan cadar di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga atau UIN Suka, Yogyakarta.

“Itu kan hak orang jangan sampai diganggu gugat, yang penting itu aja. Dia mau jilbab, mau ini, silakan, tapi hak orang,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.

Reporter: Muhammad Irsyam Faiz (Kontributor)

Editor: Juli Hantoro

https://nasional.tempo.co Senin, 5 Maret 2018 19:31 WIB

Sedangkan MUI menilai, dasar hukum yang digunakan tersebut tidak lebih tinggi dari Undang-undang Dasar Negara ini, yakni Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

“Jadi kesimpulan saya, dasar hukum yang digunakan mereka sebagai alasan tidak kuat. Nah kalau seandainya kita berbuat sesuatu yang dasar hukumnya tidak kuat, itu yang akan terjadi kegaduhan,” ujar Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas saat dihubungi Republika.co.id, Senin (5/3).

Kegaduhan yang dipicu oleh Rektor UIN ini menambah sorotan masyarakat terhadap pendidikan tinggi Islam di Indonesia terutama UIN dan IAIN yang sudah lama dinilai berkiblat ke Barat, liberal, dan semacamnya. Hingga telah terbit buku “Ada Pemurtadan di IAIN”karya Hartono Ahmad Jaiz, terbitan Pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2005.

Di samping itu ditengarai pula mengarah ke penjajaan aliran sesat seperti syiah. Hingga terekspose pula sejumlah disertasi dan tesis dari UIN dan IAIN di Indonesia yang bermuatan “misi”syiah.

Waspadalah… Sejumlah Disertasi dan Tesis di UIN/ IAIN Indonesia Berbau Syiah, Bahkan Ada yang Promosi Nikah Mut’ah

by Nahimunkar.com, 28 Oktober 2017

√. Memberi peluang untuk merusak Islam

√. Dengan adanya promosi nikah mut’ah lewat tesis seperti itu pun disetujui, maka berarti perguruan tinggi Islam di Indonesia ini disamping memberi peluang lajunya kesesatan yang menjerumuskan Ummat Islam dan merusak aqidah Ummat, masih pula tidak melek akan bahaya sakit kelamin sampai HIV dan AIDS yang mengancam tersebar di masyarakat akibat pelacuran dengan nama nikah mut’ah. Di negerinya yang gudang nikah mut’ah, Iran, menurut data yang lalu, 1,2 juta manusia terkena narkoba, di antaranya 77 persen mengidap HIV dan IAIDS karena perzinaan yakni nikah mut’ah.

Dari 4134 disertasi dan tesis produk perguruan tinggi Islam: UIN IAIN dan STAIN (ada juga dari lainnya) sejak 1957 sampai 2008 yang dimuat di situs ern.pendis.depag.go.id, belakangan ada sejumlah karya tulis yang berbau syiah. Bahkan ada yang terang-terangan mempromosikan nikah mut’ah yang telah diharamkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebuah karya tulis, dari judulnya saja sudah berupa kalimat  yang jelas-jelas menentang ajaran Rasulullah. Tesis itu berjudul NIKAH MUT’AH SEBUAH ALTERNATIF SOLUSI PERZINAAN Tesis Hukum Islam IAIN/UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta 13 Desember 2006, karya Munawar, S.H.I.

Bagaimana tidak menentang. Lha wong dalam hadits shahih, nikah mut’ah itu telah diharamkan sampai hari qiyamat.

و حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ ابْنِ أَبِي عَبْلَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سَبْرَةَ الْجُهَنِيُّ عَنْ أَبِيهِ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُتْعَةِ وَقَالَ أَلَا إِنَّهَا حَرَامٌ مِنْ يَوْمِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كَانَ أَعْطَى شَيْئًا فَلَا يَأْخُذْهُ

Dan telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A’yan telah menceritakan kepada kami Ma’qil dari Ibnu Abi Ablah dari Umar bin Abdul Aziz dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Ar Rabi’ bin Sabrah Al Juhani dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melakukan nikah mut’ah seraya bersabda: \”Ketahuilah, bahwa (nikah mut’ah) adalah haram mulai hari ini sampai hari Kiamat, siapa yang telah memberi sesuatu kepada perempuan yang dinikahinya secara mut’ah, janganlah mengambilnya kembali.\” (HR Muslim nomor 2509).

حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ أَنَّهُ سَمِعَ الزُّهْرِيَّ يَقُولُ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ وَأَخُوهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِمَا أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

قَالَ لِابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُتْعَةِ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ زَمَنَ خَيْبَرَ

Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma’il Telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah bahwa ia mendengar Az Zuhri berkata; Telah mengabarkan kepadaku Al Hasan bin Muhammad bin Ali dan saudaranya Abdullah bin Muhammad dari bapak keduanya bahwasanya; Ali radliallahu ‘anhu berkata kepada Ibnu Abbas, \”Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang nikat Mut’ah dan memakan daging himar yang jinak pada zaman Khaibar.\” (HR Al-Bukhari nomor 4723 kitab nikah, HR Muslim, nomor 3581).

Dalam Islam, kalau sudah ada ketentuan dari Allah Ta’ala ataupun Rasul-Nya, maka tidak ada pilihan-pilihan lain lagi.

 وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ   وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا (٣٦)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS Al-Ahzab/ 33: 36).

Bagaimana tidak dinilai sebagai memberi peluang untuk menyebarkan kesesatan, ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkan nikah mut’ah sampai hari qiyamat, tetapi tesis di perguruan tinggi Islam negeri justru mempromosikan nikah mut’ah sebagai alternative solusi?

Astaghfirullaahal’adhiem…

Disertasi dan tesis yang berbau syiah itu paling banyak (11 karya tulis) dari IAIN/UIN Jogjakarta dan disusul  IAIN/ UIN Alaudin Makassar (5 karya tulis). Kemudian dari IAIN-IAIN lainnya.

Dikhabarkan, Jalaluddin Rakhmat pilih UIN Makassar untuk menjalani proses meraih doctor dalam ilmu agama Islam. Maka diprotes oleh tokoh-tokoh Islam Makassar dalam menempuh gelar doctor agama Islam itu lantaran tulisan-tulisan Jalal terbukti menghujat sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (lihat nahimunkar.com, http://nahimunkar.com/11398/beberapa-tulisan-jalaluddin-rakhmat-mengkafirkan-sahabat-nabi-saw/ )

Ada juga tesis yang judulnya hampir sama di IAIN/ UIN yang sama, hanya saja tahunnya beda, 2001 dan 2004. Yaitu:

818. Mutimmah Faidah Konsep ketuhanan Ali bin Abi Talib dalam kitab Nahj al Balaghah Tesis Pemikiran Islam IAIN/UIN Sunan Ampel Surabaya – Tahun 2001

1734 Mu’min Konsep Pemikiran Ali bin Abi Talib dalam Kitab Nahj al-Balaghah Tesis Pemikiran Islam IAIN/UIN Sunan Ampel Surabaya – Tahun 2004

https://www.nahimunkar.org/waspadalah-sejumlah-disertasi-dan-tesis-di-uin-iain-indonesia-berbau-syiah-bahkan-ada-yang-promosi-nikah-mutah-2/

***

Dari segi keislaman yang disoroti, NU sedang ramai jadi sorotan. Ternyata Rektor “sambungan” (karena rektor aslinya Minhaji berhenti lantaran sakit) ini juga pengurus NU Jogjakarta. Sehingga ketika beriringan adanya geger jamaah Banser NU yang meneriakkan nyanyin NU “Ya Lal Wathan” di Masjidil Haram, Februari 2018 lalu, lantas disusul dengan ulah rektor UIN Jogja yang juga pengurus NU (Wilayah Jogja) ini, menambah ramainya sorotan terhadap NU pula, serta perguruan tinggi Islam UIN/ IAIN pula.

Lebih seru lagi ketika UIN dan NU jadi sorotan, ada yang sampai seperti berikut ini.

Sayang sekali, Prof Nadirsyah Hosen (Rais Syuriah PCI NU Australia – New Zealand) tingkatnya hanya jadi pembela Banser NU yang tidak punya adab ketika Umrah di Masjidil Haram meneriakkan ramai-ramai nyanyian lagu NU “Ya Lal Wathan”, yang lagu NU itu dinyanyikan pula oleh para aktivis gereja di gereja Gresik Jawa Timur dan lainnya.

Sama-sama keluaran IAIN Jakarta (kini UIN Jakarta), sudah jadi profesor, tapi masih kalah canggih dengan Abdul Rahman yang juga keluaran IAIN Jakarta, yang berani jadi nabi palsu bahkan dianggap sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad di aliran sesat Lia Eden. Agama Lia Eden ini bertekat mau menghaous Islam, setelah mengumumkan bahwa daging babi tidak haram lagi. Anehnya, agama Lia Eden itupun dibela oleh Mouqsith Ghazali dan Rumadi liberal weton – keluaran IAIN/UIN Jakarta (lihat https://www.nahimunkar.org/lia-eden-memerintahkan-penghapusan-islam/ ).

Sosok-sosok yang sampai jadi nabi palsu, pembela agama sesat Lia Eden, pembela Banser NU yang bertingkah ngawur di Masjidil Haram, pelarangan cadar di UIN Jogja, itu semua kok manusia-manusia dari UIN dan juga sekaligus orang-orang penting di NU.

Sebenarnya UIN/IAIN dan NU itu ada apanya , kok sampai sebegitunya terhadap Islam.

Sumber :nahimunkar.org