OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 23 April 2018

Advokat GNPF Ulama Bantah Alasan Polisi Tak Panggil Sukmawati

Advokat GNPF Ulama Bantah Alasan Polisi Tak Panggil Sukmawati


10Berita, Anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution menanggapi alasan polisi yang tak kunjung memeriksa Sukmawati karena ingin memeriksa semua pelapor. Ia menilai, yang seharusnya digali adalah terlapor, yaitu Sukmawati sendiri.

“Seharusnya segera dilakukan pemeriksaan terhadap Sukmawati sebagai Terlapor. Yang harus digali itu motif terlapor atas puisi yang dibacakannya yang menodai agama Islam. Bukan justru sebaliknya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Ahad (22/04/2018).

Ia juga menegaskan bahwa baik terlapor maupun pelapor memang harus diperiksa. Namun, ia menekankan tidak perlu semua pelapor diperiksa. Menurut Advokat SNH Advocacy Center ini, cukup sebagian besar saja.

“Keduanya diperiksa tapi kan sudah sebagian besar diperiksa. Kalaupun ada harus disampaikan siapa dan berapa banyak. Dan setahu kami sudah dilakukan pemeriksaan tidak lama dari pelaporan,” tuturnya.

Nasrullah juga berpendapat bahwa sikap kepolisian yang belum memeriksa Sukmawati akan menjadi catatan bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan menilai penegakan hukum di Indonesia masih buruk.

“Dengan lamabanya pemeriksaan terhadap Sukmawati akan menjadikan catatan bagi masyarakat Indonesia bahwa inilah sikap aparat penegak hukum khususnya Polri dalam penanganan kasus publik seperti ini,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, polisi belum memeriksa Sukmawati karena ingin memeriksa semua pelapor. “Ya nunggu 18 (pelapor) ini, apakah sudah diperiksa semua apa belum. Pertama, (pemeriksaan terhadap) pelapor,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto seperti dilansir Tribunnews.

Sumber : kiblat.net