OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 16 April 2018

Amien Rais Dilaporkan Cyber Indonesia, Hanafi: Itu Firman Allah, Harus Banyak Baca Quran ya

Amien Rais Dilaporkan Cyber Indonesia, Hanafi: Itu Firman Allah, Harus Banyak Baca Quran ya


10Berita, Setelah Partai Amanat Nasional, anak Amien Rais juga melancarkan pembelaan atas pernyataan kontroversial bapaknya itu.

Hanafi Rais menyebut, apa yang diucapkan Amien tertuang di dalam Al Quran, yakni Surat Al Mujadilah ayat 19 tentang Partai Setan (Hizbusy Syaithan) dan ayat 22 tentang Partai Allah (Hizbullah).

“Yang diucapkan Amien Rais adalah firman Allah,” kata Hanafi melalui pesan singkat seperti dilansir Tempo, Minggu (15/4/2018).

Lebih lanjut, Hanafi justru menyebut bapaknya itu sudah menggagas konsep tauhid sosial sejak 1990 silam.

Dalam konsep tersebut, bebernya, Amien mengejawantahkan bahwa Islam bukan saja bicara soal ibadah saja.

Akan tetapi, Islam juga memiliki misi sosial politik, yakni menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.

Nah, pernyataan partai setan vs partai Allah yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu disebutnya sebagai bagian dari tauhid sosial dimaksud.

“Di samping mengacu pada Al Quran,” belanya.

Maka, lanjutnya, kelompok yang menganggap ucapan Amien Rais sebagai fitnah, kata dia, bisa dikategorikan sebagai penista Al Quran.

Sementara, terkait Cyber Indonesia yang melaporkan bapaknya ke Polda Metro Jaya, Hanafi malah menyuruh mereka untuk lebih sering membuka dan membaca Al Quran sebelum mengumbar kebencian.

“Jika ada yg tersinggung karena ayat-ayat Allah, maka alhamdulillah, tanda masih ada iman di dalam hatinya,” tutup Hanafi.

Sebelumnya, Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia di Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).

Dalam laporan tersebut, Amien disangkakan dengan pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) dan atau pasal 156A KUHP.

Pasal tersebut adalah pasal yang sama yang mengantarkan Ahok ke dalam rutan Mako Brimob.

Tercantum, laporan itu bernomor registrasi LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, Tanggal: 15 April 2018 dengan nama pelapor Aulia Fahmi, SH.

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi menyatakan, pernyataan Amien itu sangat berbahaya bagi Indonesia.

Selain itu, pernyataan Amien Rais tersebut dapat memecah belah masyarakat.

“Pernyataan ini juga menjadi penting karena disampaikan oleh tokoh bangsa dengan mendikotomikan Partai Allah dan Partai Setan,” jelasnya.

Hal itu kemudian menjadi masalah karena ada statmen lanjutan bahwa partainya, PAN, PKS dan Gerindra adalah partai Allah.

“Kemudian diikuti sebutan ‘orang-orang yang anti tuhan bergabung dalam partai besar’,” lanjutnya.

Aulia menilai, kalau hanya tiga partai yang disebut sebagai partai Allah, maka berarti Amien menganggap partai lain partai setan.

“Atau kelompok lain adalah kelompok setan,” katanya.

Sumber: pojoksatu