OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 13 April 2018

Boediono Angkat Bicara Soal Kasus Bank Century, Sudah Pasrah Mau Diapakan KPK

Boediono Angkat Bicara Soal Kasus Bank Century, Sudah Pasrah Mau Diapakan KPK


10Berita, Mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono angkat bicara soal kasus bailout Bank Century yang belakangan mencualt kembali.

Ia menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan dirinya dalam megaskandal Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Boediono menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan seluruh gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dengan termohon KPK.

Dalam amar putusannya, PN Jaksel memerintahkan KPK agar menetapkan sejumlah tersangka baru centurygate. Salah satunya, Boediono.

“Kalau mengenai masalah aspek hukum, saya menyerahkan semuanya kepada para penegak hukum,” ujar Boediono di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/4/2018).

Ia meyakini penegak hukum dapat bekerja dengan profesional untuk mengungkap kejahatan dalam penegakan keadilan.

“Saya sepenuhnya percaya pada kearifan beliau-beliau ini,” tuturnya.

Perintah agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Century termuat dalam Putusan Nomor 24 pid.pra yang dibacakan hakim PN Jaksel, Senin (9/4) lalu.

Praperadilan diajukan MAKI karena KPK selama ini hanya berdalih masih mendalami dan analisa kasus Bank Century, dan tidak mau disebut telah menghentikan penyidikan.

Sumber: pojoksatu