OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 19 April 2018

Kebijakan Baru Kemenag: Calon Jemaah Haji yang Wafat Bisa Digantikan Keluarganya

Kebijakan Baru Kemenag: Calon Jemaah Haji yang Wafat Bisa Digantikan Keluarganya

10Berita, JAKARTA—Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018M. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menjelaskan, kini calon jemaah haji yang wafat sebelum keberangkatan, bisa digantikan dengan keluarganya.

“Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya,” terang Ahda di Jakarta, Kamis (19/04/2018).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M.

Ada beberapa point ketentuan terkait pelimpahan posisi tersebut. Berikut ini ketentuan pelimpahan nomor porsi bagi calon jemaah haji yang wafat:

1. Permintaan dari keluarga jemaah yang sudah ditetapkan berhak melunasi, namun wafat sebelum berangkat

2. Kebijakan wafat yang dapat digantikan adalah jemaah yang sudah ditetapkan berhak melunasi BPIH dan waktu wafatnya pasca ditetapkan sebagai berhak lunas tahun berjalan

3. Orang yang dapat menggantikan calon jemaah wafat adalah suami/istri/anak kandung/menantu. Pengajuan penggantian ini harus diketahui RT, RW, Lurah, dan Camat.

4. Verifikasi data pengajuan penggantian dilakukan di Kanwil Kemenag Provinsi dan Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU.

5. Jemaah haji pengganti diberangkatkan pada musim haji tahun berjalan atau tahun berikutnya.

Selain itu, Ahda menjelaskan, calon jemaah haji pengganti harus mengajukan surat permohonan tertulis ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat dengan melampirkan beberapa dokumen.

Terkait dokumen yang harus disiapkan oleh calon jemaah haji pengganti, berikut ini rinciannya:

1. Asli akta kematian dari Dinas Dukcapil setempat atau Surat Kematian dari Kelurahan/Desa diketahui Camat.

2. Asli surat kuasa penunjukan pelimpahan nomor porsi jemaah wafat yang ditandatangani anak kandung, suami/istri, dan menantu yang diketahui oleh RT, RW, Lurah/Kepala Desa, dan Camat

3. Asli surat keterangan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani calon jemaah haji penerima pelimpahan nomor porsi jemaah wafat dan bermaterai

4. Asli setoran awal dan atau setoran lunas BPIH

5. Salinan KTP, KK, Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau bukti lain yang relevan dengan jemaah haji yang wafat yang dilegalisir dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya.

Seluruh dokumen tersebut, kata Ahda harus diverifikasi terlebih dahulu.

“Seluruh berkas pendukung harus diverifikasi oleh petugas Kankemenag Kab/Kota, Kanwil, dan Ditjen PHU” tegas Ahda. []

SUMEBR: KEMENAG | TRIBUNNEWS

 

Related Posts:

  • Raja Salman Undang 1.000 Warga Palestina Berhaji Tahun IniRaja Salman Undang 1.000 Warga Palestina Berhaji Tahun Ini 10Berita,RIYADH - Raja Arab  Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud menegaskan akan mengundang 1.000 warga Palestina dari anggota keluarga dan keluarga para martir … Read More
  • Ini Tempat-Tempat Wisata Ziarah di Madinah Ini Tempat-Tempat Wisata Ziarah di Madinah 10Berita, MADINAH -- Tim Media Center Haji (MCH) Daker Madinah dan Daker Bandara yang beranggotakan 13 orang mendapat kesempatan berwisata ziarah ke sejumlah tempat bersejarah di Ma… Read More
  • Sedikit Hikmah dari Ibadah Haji … Sedikit Hikmah dari Ibadah Haji … 10Berita~ HAJI MERUPAKAN PENGAGUNGAN KEPADA Raja yang menyatakan hak, menyatakan keesaan hanya milikNya dan menundukkan syetan beserta golongannya. Apabila orang yang melaksanakan ibadah haj… Read More
  • Masjid Quba 'Masjid Pertama Rasul' Masjid Quba 'Masjid Pertama Rasul' Jamaah dari berbagai penjuru dunia mendatangi Masjid Quba, Madinah, Arab Saudi, pada Senin (7/8).  Foto : Republika/Ani Nursalikah 10Berita, MADINAH -- Masjid Quba menjadi salah satu … Read More
  • Drama Kolosal itu Dimulai, Sejak SekarangDrama Kolosal itu Dimulai, Sejak Sekarang Oleh Nashih Nashrullahwartawan Republika.co.id, dari Makkah, Arab Saudi  Pemandangan ribuan orang yang sedang melaksanakan thawaf Jumat (4/8) dini hari membuat bulu ku… Read More