OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 15 April 2018

Kekurangan Dosen di Bidang Tertentu Apa Harus Mengimpor Dosen Asing ?

Kekurangan Dosen di Bidang Tertentu Apa Harus Mengimpor Dosen Asing ?


10Berita, Rencana menghadirkan tenaga pendidik asing sebagai dampak pelaksanaan Perpres 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebaiknya dikaji kembali.

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah menyebutkan, bila disandingkan dengan komposisi jumlah mahasiswa baik peguruan tinggi negara (PTN) maupun swasta (PTS) maka rencana pemerintah itu cukup beralasan.

“Data tahun 2014/2015 jumlah mahasiswa di PTN 1,9 juta, PTS 3,9 ribu. Adapun jumlah dosen PTN sebanyak 63.704 dan di PTS 108.067 dosen. Komposisi mahasiswa dan dosen dari data tersebut memang tampak timpang,” ujar Anang dalam keterangannya.

Hanya, ia menekankan, data tersebut tentu mengalami perubahan seiring kebijakan Kemnristek Dikti yang cukup ketat menekankan kepada perguruan tinggi untuk merekrut dosen profesional dengan mendorong Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN).

“Masalahnya, andai saja memang kekurangan dosen untuk bidang tertentu apa harus dengan mengimpor dosen asing?” kritik Anang.

Tenaga pengajar menjadi profesi strategis dalam rangka menyiapkan generasi mendatang. “Pertanyaannya, apakah dosen asing itu juga harus mengerti soal wawasan kebangsaan kita?” tanya Anang.

Anang mengingatkan, dampak impor dosen tidak sekadar urusan kurangnya tenaga pengajar untuk bidang tertentu saja. Ada aspek lainnya yang juga harus dipertimbangkan.

“Yakni soal ketahanan nasional dan ketahanan budaya. Bagaimana dengan dosen asing untuk aspek tersebut,” cetus musisi asal Jember ini.

Ia menyarankan, baiknya pemerintah mengkaji dampak atas dibukanya keran dosen asing masuk ke tanah air. Ia tidak menampik, masuknya dosen asing akan terjadi alih pengetahuan dengan baik. “Saya kira dampak turunannya juga harus kita pikirkan,” tuntas Anang. [rmol]

Sumber : Eramuslim