OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 02 April 2018

Kritik kepada Elite Nasional, Prabowo: Kekayaan Hanya Bisa Dinikmati Segelintir Orang

Kritik kepada Elite Nasional, Prabowo: Kekayaan Hanya Bisa Dinikmati Segelintir Orang

10Berita, KARAWANG— Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjelaskan terkait para elite nasional yang secara sistemik mengabaikan Pasal 33 UUD 1945 akibat hal tersebut, kekayaan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang.

Prabowo menyebut bahwa, Indonesia seharusnya sudah hidup kaya raya dan tidak ada kesenjangan ekonomi yang terlalu jauh di antara rakyatnya.

“Para elite secara sistemik telah melanggar UUD 1945 Pasal 33. Padahal ini pasal kunci. Kalau saja kita taat, Indonesia sudah kaya raya,” ujar Prabowo, pada Sabtu (31/3/2018) kemarin.

Menurut Prabowo, para elite secara sadar melakukan pembiaran terhadap praktik konglomerasi yang hidup subur di Indonesia, yang pada digilirannya membuat rakyat hidup dalam kesusahan.

Prabowo mengatakan, data yang menyebutkan 80 persen lahan dikuasai asing, 13 persen dikuasai sedikit orang, dan satu persen dimiliki 250 juta rakyat Indonesia sungguh sesuatu yang miris. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, Indonesia seharusnya tidak membolehkan asas konglomerasi.

“Satu keluarga menguasai jutaan hektare. Indonesia itu asas kekeluargaan, bukan kapitalisme,” kata dia.

Ketimpangan ekonomi dan kepemilikan lahan yang terjadi saat ini, kata Prabowo, disebabkan oleh kalangan elite yang rakus.

“Sudah serakah, mental maling, hatinya beku, tidak setia pada rakyat. Mereka hanya ingin kaya. Siapa elite itu? Elite itu pimpinan. Saya juga elite. Bedanya saya elite sadar, sudah tobat, dan setia,” pungkasnya. []

 

SUMBER: SINDONEWS, Islampos.