OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 11 April 2018

Mangkrak Setahun Kasus Novel, ICW: Pemerintah Ayo Bentuk TGPF

Mangkrak Setahun Kasus Novel, ICW: Pemerintah Ayo Bentuk TGPF



10Berita, Pada 11 April 2017 lalu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah setahun berlalu, pelakunya tidak kunjung terungkap.

Sementara itu kalangan pegiat anti korupsi memper­tanyakan komitmen dan itikad baik Polri untuk menyelesai­kan kasus tersebut. Apalagi sampai saat ini, upaya yang dilakukan Polri baru sekedar merilis sketsa wajah yang di­duga sebagai pelaku penyeran­gan dan mempublikasi hotline yang bisa dihubungi manakala masyarakat memiliki infor­masi terkait pelaku.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter menuturkan, penangan­an kasus Novel yang dilaku­kan oleh Polri, jauh berbeda dengan kasus pidana lain yang juga bermodalkan CCTV, yang pengungkapannya cenderung cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam/hari.

“Misalnya saja kasus per­ampokan dan pembunuhan di Pulomas, polisi hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk menemukan pelaku. Kasus lainnya, pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya mem­butuhkan waktu 11 jam un­tuk menangkap pelakunya,” ujarnya, kemarin.

Terkait kasus Novel ini, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas. Bukan hanya menunggu Polri angkat tangan baru bertin­dak ke langkah selanjutnya. “Sampai kapan presiden akan menunggu hingga Polri ang­kat tangan baru bertindak? Seharusnya presiden men­gevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel,” sebutnya.

Pihaknya mengusulkan agar Presiden Jokowi segera mem­bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen gu­na mempercepat penanganan kasus Novel. Pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus-kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomit­men terhadap pemberantasan korupsi. Sebab penyerangan terhadap Novel juga merupa­kan bentuk perlawanan terh­adap gerakan antikorupsi.

“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam penuntasan kasus Novel den­gan menandatangani petisi di change.org serta bersama-sama pada 11 April 2018 mendatangi Istana Negara untuk memberikan semangat pada Novel dan mendesak presiden membentuk TGPF,” tandasnya. 

Sumber : rmol,