Pasukan Zionis Tahan 2700 Warga Palestina sejak Trump Akui Yerusalem Ibukota Israel
10Berita, TEPI BARAT, PALESTINA - Pasukan pendudukan Israel telah menangkap sekitar 2.700 warga Palestina sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengakuan pemerintahannya atas Yerusalem sebagai ibukota Israel, Komisi Urusan Tahanan Palestina mengungkapkan hari Rabu (18/4/2018).
Dari mereka yang ditahan, 600 anak di bawah umur, sementara penyiksaan terhadap tahanan telah meningkat, kelompok hak asasi tahanan memperingatkan.
Badan itu mengatakan bahwa tidak ada garis merah untuk pemerintah Israel dalam berurusan dengan para tahanan. Setiap tahanan dipukuli, disiksa dan dihina sejak saat penangkapannya dan selama interogasi, tambahnya.
Yerusalem telah menyaksikan jumlah penangkapan tertinggi, kata kelompok itu, dengan 570, termasuk 70 anak di bawah umur dan 22 perempuan ditahan. (st/)
Sumber : MeMo, voa-islam.com