OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 14 April 2018

PDIP Laporkan Akun Facebook yang Hina Megawati Soekarnoputri

PDIP Laporkan Akun Facebook yang Hina Megawati Soekarnoputri

10Berita, JAKARTA—Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi, Soleman, melaporkan seorang pemilik akun Facebook atas unggahan yang dinilai bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Megawati Soekarnoputri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan salah satu akun yang dilaporkan tersebut diduga telah menyebarkan fitnah tentang penutupan pesantren di Indonesia.

“[Laporan] Diterima. Di media sosial Facebook telah beredar tulisan PDIP usul ke pemerintah agar pesantren ditutup seluruh Indonesia,” ujar Argo.

Laporan kepolisian tersebut diterima dengan nomor : LP/2049/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 13 April 2018.

Laporan tersebut diajukan Soleman yang juga merupakan anggota dari DPRD Kabupaten Bekasi terhadap akun Facebook berinisial AER.

Dalam unggahannya di jejjaring sosial tersebut,  AER menulis,  “PDIP usul ke pemerintah agar pesantren ditutup seluruh Indonesia. Megawati Soekarnoputri usul ke pemerintah supaya semua pesantren ditutup.”

Unggahan tersebut juga dilakukan dengan penghantar judul “Nenek Jahanam, Makin Tua Makin Bangsat.”

Unggahan tersebut pun diunggah ulang oleh sebuah akun berinisial DS yang diduga salah satu kepala desa di Kabupaten Bekasi.

Argo menjelaskan berdasarkan keterangan Soleman, tulisan yang diunggah tersebut juga disertakan dengan foto Megawati. Meski demikian, Argo enggan menyebutkan secara rinci nama akun Facebook yang dilaporkan tersebut. Hal itu karena terlapor dalam laporan kepolisian tersebut masih bersifat lidik.

“Terlapor masih lidik. Kami akan menyelidiki,” tuturnya.

Dalam laporan kepolisian tersebut disebutkan jika pengunggah akan dijerat dengan Pasal 311, 310 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. []

SUMBER: CNN,  Islampos.