Polisi Kedepankan Musyawarah Dalam Kasus Sukmawati, Bagaimana dengan Ustad Alfian, Jonru, Asma?
KETIDAKADILAN DALAM SIKAP BIJAK
Oleh: Dedy Dewa Wahyudi*
10Berita, Membaca sebuah berita tentang kelanjutan kegaduhan puisi Sukmawati dimana pihak polri berharap semua persoalan diselesaikan secara musyawarah memberi jelaskan kepada kita semua, bahwa ada ketidakadilan dalam kebijaksanaan.
Ketika umat diminta untuk lebih bersikap bijaksana mengenai puisi Sukmawati.
Sementara umat masih melihat ketidakadilan dalam bersikap bijaksana yang ditunjukkan oleh penguasa kepada para aktivis Islam yang ditahan dan diadili dengan pasal pasal karet.
Adakah saran penyelesaian dengan jalan musyawarah kepada persoalan ustadz Alfian Tanjung, Jonru Ginting, atau Asma Dewi?
Ketiganya diproses hukum oleh kasus yang sampai saat ini dikenakan berdasarkan pasal karet yaitu unjaran kebencian.
Ketika ketiganya menghadapi persoalan hukum, tidak ada pihak termasuk pihak kepolisian yang menyarankan jalur penyelesaian musyawarah.
Semua teriak tegakkan hukum tanpa syarat, walau akhirnya pasal-pasal yang dikenakan pun terhitung aneh bin ajaib, berbeda dengan tuduhan awalnya.
Dan kali ini, apakah sikap itu harus berbeda karena satu alasan nama yaitu Sukmawati Soekarnoputri, putri Bung Karno, pendukung Jokowi serta pendukung Ahok?
Sementara nama ustad Alfian Tanjung, Asma Dewi ataupun Jonru Ginting adalah nama-nama yang harus dicari cara untuk ditangkap dan dipenjara, tanpa syarat dan tanpa saran musyawarah.
Semua harus adil sejak pikiran serta tindakan kalau ingin hukum dihormati.
Berikan sikap bijaksana yang sama kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali apakah dia seorang pendukung Jokowi atau tidak, pendukung Ahok atau tidak.
Negeri ini bukan negeri kaum tiran, dimana hukum hanya milik segelintir orang dan kekuasaan.
Akhirnya ketidakadilan sikap bijak memberi justifikasi bahwa, penguasa memang tidak menyukai kekuatan islamis di negeri ini serta kaum oposan yang ingin berbicara soal nasib anak negeri.
Untuk kedua barisan tersebut, hukum dibuat setajam mungkin.
Sementara untuk kalangan pendukung penguasa, hukum dicari cara untuk tumpul.
Apakah ini yang diajarkan oleh Pancasila? Kemanusian yang adil dan beradab atau keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Ketidakadilan ditunjukkan dimana-mana dengan terang benderang, lalu berharap umat bisa bersikap sama sesuai kebijaksanaan penguasa?
Bersikap adillah wahai para pemimpin negeri.
*Sumber: dari fb penulis, PI