OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 20 April 2018

Turunkan Satpol PP Wanita Saat Penutupan Exotic,Sandiaga : The Power of Emak-Emak

Turunkan Satpol PP Wanita Saat Penutupan Exotic,Sandiaga : The Power of Emak-Emak

10Berita, JAKARTA - Penutupan diskotek Exotic dan tempat karaoke Sense Sasca yang melibatkan puluhan satpol PP wanita. Menurut Sandi diterjunkannya satpol PP wanita dengan paras cantik itu karena perempuan memiliki kekuatan yang beda dengan laki-laki.

"Ya itu, the power of emak-emak dinilai mampu menjalankan tugas penutupan dua diskotek tersebut," ujar Sandiaga Uno di Balai Kota Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

(Baca: Selain Diskotek Exotic, Pemprov DKI Resmi Segel Tempat Karaoke Sense)

Perhitungan lain menurut Sandi, diterjunkannya Satpol PP cantik tersebut, mengingat pengelola dua diskotek yang beberapa hari sebelum penyegelan sudah menerima surat pemberitahuan pengosongan tempat usahanya, telah mematuhi perintah dari Pemprov.

"Saat mereka tiba, dua diskotek tersebut telah dikosongkan oleh dua pengelola diskotek tersebut dan tugas para satpol PP tidak terlalu berat," papar Sandi.

Oleh karenanya, Sandi menilai bahwa pihak manajemen diskotik Exotic sudah menyadari bahwa tempatnya sudah melanggar hukum yang ada dikarenkan terdapat peredaran narkoba di dalamnya.

 

 

"Jadi pihak pengelola menyadari bahwa ada temuan dan ada landasan hukum yang jelas untuk kami mengambil tindakan," ucapnya.

sebelum dilakukan penempelan stiker dan garis pembatas berwarna oleh para petugas Satpol PP, tempat hiburan tersebut masih beroperasi. Terlihat juga beberapa karyawan karaoke Sense yang sedang melakukan aktifitasnya.

Sejumlah personel Satpol PP berupaya negosiasi dengan beberapa karyawan dan managemen karaoke Sense terkait adanya penutupan dan penyegelan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan yang dilakukan BNN, diamankan 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Puluhan orang tersebut berasal dari pengunjung dan manajemen karaoke Sense.

"Barang bukti narkotika (yang diamankan) jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil (belum dirinci jumlahnya) untuk diedarkan di dalam ruang karaoke," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari.

(muf)

Sumber : okezone