OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 16 Mei 2018

Abu Bakar Baasyir Kecam Pengeboman Gereja di Surabaya

Abu Bakar Baasyir Kecam Pengeboman Gereja di Surabaya


10Berita, Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengecam pengeboman terhadap gereja dan polrestabes di Surabaya. Menurut Baasyir tindakan yang menewaskan banyak orang tersebut tidak dibenarkan dalam Islam.

Hal ini disampaikan oleh putra Baasyir, Abdul Rahman, kepada kumparan pada Selasa (15/5). Rahman mengatakan Baasyir yang dipenjara di lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Senin (14/5) mengatakan perbuatan itu justru merugikan Islam.

"Beliau sangat mengecamnya. Kemarin beliau mengatakan tidak setuju pada peristiwa itu. Menurut beliau hal itu justru akan merugikan Islam," kata putra ketiga Baasyir ini.

Rentetan pengeboman yang terjadi sejak Minggu hingga Senin lalu menewaskan 27 orang. Serangan pertama dilakukan di tiga gereja di Surabaya, menewaskan 18 orang. Bom juga terjadi di rusun Wonocolo, Polrestabes Surabaya, dan Puri Maharani.

Para pelakunya diketahui adalah beberapa keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Korban terluka dalam peristiwa ini mencapai 53 orang.

"Beliau mengatakan 'kalaupun di hati mereka ada niat yang baik untuk membela Islam, tapi cara ini salah. Apapun niatnya, itu tidak boleh'," kata Abdul Rahman mengutip Baasyir yang mengecam serangan tersebut.

Penyerangan ini dimotori oleh para pelaku di bawah bendera Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman yang berbaiat kepada ISIS. Abdul Rahman mengatakan awalnya JAD satu kelompok dengan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dengan Baasyir sebagai tokohnya, namun pecah karena selisih pendapat soal ISIS.

Baasyir menentang Kekhalifahan ISIS yang dipimpin Abu Bakar al-Baghdadi di Irak dan Suriah.

"ISIS ini punya masalah serius dalam akidah. Mereka suka mengkafirkan, anti umat-Islam, dan tidak suka persatuan," kata Abdul Rahman.

Ba'asyir divonis 15 tahun penjara pada 2011 atas tuduhan ikut mendanai pelatihan militan di Aceh. Awalnya dia mendekam di penjara Nusakambangan, namun tahun lalu dipindahkan ke Gunung Sindur.

Di usianya yang mencapai 81 tahun, Baasyir mengalami penurunan kondisi kesehatan. Keluarga telah meminta agar Baasyir diberi pengampunan presiden atau dipindahkan ke lapas di Solo agar mudah dirawat.

Sumber : b-islam24h.com