OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 05 Mei 2018

Buruh Minta Jatah Menaker ke Prabowo, Presiden KSPI Bilang Begini

Buruh Minta Jatah Menaker ke Prabowo, Presiden KSPI Bilang Begini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. FOTO: RILIS.ID/Tio Pirnando

10Berita , Jakarta— Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengklaim tak pernah menuntut jatah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai syarat dukungannya di Pilpres 2019.

KSPI, kata Iqbal, hanya berharap Menaker nantinya bisa dipegang dari kalangan buruh sebagaimana yang terjadi di negara-negara Amerika dan Eropa.
"Di Amerika, konfederasi buruh di Amerika, mereka berharap menterinya dari serikat buruh. Begitu juga di Jerman, menteri urusan buruhnya ya dari buruh. Begitu juga di Inggris. Tapi itu harapan," kata Iqbal kepada rilis.id, Kamis (3/5/2018).
Iqbal menegaskan, harapan kalangan buruh mendapatkan jatah Menaker itu bukan bagian dari kontrak politik. Bahkan, lanjutnya, keinginan itu juga tak dimasukkan dalam 10 Tuntutan Rakyat (Sepultura).
"Enggak masuk dalam tuntutan kontrak politik. Harapan itu sama dengan negara lain," ujarnya.
Iqbal menegaskan, dukungan ke Prabowo bukan sekonyong-konyong terjadi pada peringatan Mayday kemarin. Namun, hal itu adalah bagian dari proses yang sudah dilakukannya selama dua tahun dalam menentukan capres yang didukung KSPI pada 2019 mendatang.
"KSPI dalam menentukan calon presiden yang didukung itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Jadi itu organisasi yang memutuskan, melalui Kongres KSPI," paparnya.
Seperti diketahui, saat memperingati aksi May Day, KSPI mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo sebagai Capres 2019.
KSPI juga membuat kontrak politik dengan Prabowo, yang salah satunya mencalonkan Presiden KSPI, Said Iqbal sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi menyebut, kontrak politik KSPI dengan Prabowo salah satunya meminta jatah menteri terkait ketenagakerjaan kesejahteraan, dengan tujuannya menyuarakan kepentingan buruh.

Sumber : RILIS.ID