CATAT! Fraksi PDIP-Nasdem Tolak Penjualan Saham Pabrik Miras
10Berita, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menolak rencana Pemprov DKI yang akan menjual saham di PT Delta Jakarta. Dia menilai, Pemprov DKI terkesan memaksakan pelepasan saham tersebut meski perusahaan pembuat bir masuk kategori sehat.
"Mengapa dijual? Saya sebagai anggota DPRD tidak setuju. Kalau mau jual itu perusahaan yang tidak sehat. Banyak di pemda itu perusahaan mati. Kalau yang sehat, ngapain (dijual)?" kata Bestari saat dihubungi, Kamis (17/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan pelepasan saham di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen. Saham milik Pemprov DKI itu dimiliki sejak 1970-an.
"Pemprov memastikan akan melepas 26,25 persen saham di Perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. Jadi, 26,25 pasti dilepas, bukan akan. Ini komitmen kita," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu (16/5) malam WIB.
Bestari pun mempertanyakan hitung-hitungan yang dilakukan Pemprov DKI yang mengklaim akan mendapatkan Rp 1 triliun dengan menjual saham tersebut.
Menurut Bestari, keputusan itu jelas tidak relevan karena dengan hanya menanam saham maka dividen yang diterima hanya membutuhkan waktu sekitar 30 tahun tanpa kehilangan saham.
Bestari pun mengingatkan, mengelola Jakarta tidak hanya dihitung dengan konsep pembangunan jangka pendek. Cara berpikir seperti itu, menurut dia, justru merusak mindset untuk mendapatkan pendapatan daerah.
"Masa mau dapat duit dari jual aset, kan lucu. Mau 30 tahun, 40 tahun, Jakarta bukan untuk setahun dua tahun. Carilah peluang lain. Kalau yang sudah settle, jangan diutak-atik," ujar anggota Komisi D DPRD DKI itu.
Bestari menambahkan, sampai saat ini, Fraksi Nasdem belum menerima dokumen tertulis dari Pemprov DKI terkait alasan melepas saham di PT Delta Djakarta. Dia masih menunggu surat tertulis dari Gubernur Anies untuk mengkajinya di tingkat fraksi, sebelum membuat keputusan resmi.
"Saya tidak tahu jelas alasannya (melepas saham). Alasannya harus ilmiah dan harus berdasar kajian," ujar Bestari.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono juga ikut mempertanyakan alasan di balik Pemprov DKI melepas saham di perusahaan produsen bir. Gembong menilai, tak ada alasan logis yang bisa diterima terkait pelepasan saham tersebut di tengah keuangan pemda yang baik-baik saja.
"Tidak masuk akal, memang DKI kekurangan duit apa sampai jual begitu. Kalau kita jual itu kesannya kita tidak punya duit. Padahal, DKI duitnya banyak," kata Gembong.
Alasan menambah keuangan DKI secara signifikan dari pelepasan saham tersebut juga dinilai Gembong tak rasional. Gembong menyebut, banyak cara lain yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, kata dia, tak ada unsur keterdesakan untuk menjual saham di pabrik minuman beralkohol tersebut.
Gembong melanjutkan, keinginan Pemprov DKI melepas saham di PT Delta Djakarta tetap harus mendapat persetujuan dari dewan melalui rapat paripurna. DPRD DKI, sambung dia, akan mengkaji argumentasi pemprov yang harus berdasar kajian ilmiah terkait rencana divestasi tersebut.
Yang paling penting, kata dia, adalah kajian ilmiah yang dijadikan pemprov sebagai dasar argumentasi untuk mengambil kebijakan tersebut. "Makanya, kita ingin tahu dulu jalan pikirannya Pak Anies dan Pak Sandi, mau melepas saham itu apa," kata Gembong.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, keputusan Pemprov DKI dalam melepas saham sudah bulat. Dia beralasan, Pemprov DKI tak ingin lagi mendapat bagi hasil keuntungan dari produk tidak halal.
"Kita ingin tentunya kita mendapatkan dividen yang halalan thoyyiban," kata Sandiaga.
Dia menuturkan, keuntungan dari penjualan saham sebesar 26,25 persen di pabrik bir tersebut ditargetkan menembus angka Rp 1 triliun. Menurut Sandiaga, penjualan saham lebih positif dibandingkan harus mengambil deviden yang per tahunnya rata-rata Rp 38 miliar. Artinya, butuh kurang lebih 30 tahun untuk mendapat Rp 1 triliun.
Pun dengan dana penjualan itu, kata dia, akan digunakan untuk pembangunan yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. "Ke depan itu panjang, sedangkan ini ada time value of money. Sedangkan, sekarang kita bisa gunakan dana tersebut buat begitu banyak pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat langsung," ujar Sandiaga.
Penjualan saham produsen bir ini menjadi janji kampanye Anies dan Sandiaga saat Pilgub DKI lalu. Sandiaga, yang saat itu calon wakil gubernur DKI Jakarta, beranji melepas saham Pemprov DKI di perusahaan yang memroduksi minuman keras.
Ia berpendapat, tak selayaknya Jakarta sebagai Ibu Kota negara Muslim terbesar di dunia memiliki saham di perusahaan minuman beralkohol. "Kalau saya jadi wakil gubernur, saya akan jual (sahamnya). Tidak pantas bahwa Ibu Kota negara Muslim terbesar di dunia punya saham di perusahaan bir, buat saya itu nggak masuk akal," kata Sandi, saat itu.
Sandiaga mengatakan, peredaran miras harus segera ditertibkan. Miras harus diatur agar tidak menjadi sarana yang dikonsumsi oleh anak-anak muda.
Hal itu akan membahayakan masa depan anak muda itu sendiri. Anak muda, kata dia, harus dibuatkan kegiatan positif dan yang menghasilkan nilai-nilai ekonomi untuk mereka.
Sumber : b-islam24h.com