OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 21 Mei 2018

Ikuti Saran Ulama, Pemprov DKI Batalkan Tarawih di Monas

Ikuti Saran Ulama, Pemprov DKI Batalkan Tarawih di Monas

10Berita , JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan shalat Tarawih pada Sabtu, (26/5/2018) tidak digelar di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Sandiaga mengatakan, ini merupakan hasil keputusannya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ulama-ulama.

“Tadi sudah kami koordinasikan juga dengan teman-teman di NU, Muhammadiyah, MUI, dan akhirnya setelah kami pertimbangkan kami akan ikuti saran ulama,” ujar Sandiaga di kawasan Kantor Indosat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018) dikutip Kompas.

Sandiaga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak Masjid Istiqlal. Pemprov DKI berencana memindahkan acara itu ke Masjid Istiqlal. Kata Sandiaga, masalah lokasi shalat Tarawih berjamaah ini sudah masuk ke ranah fikih.

Oleh karena itu, Pemprov DKI memutuskan mengikuti para ulama. “Para ulama sudah menyampaikan bahwa lebih banyak manfaat shalat di masjid dan lebih banyak mudaratnya shalat di lapangan terbuka seperti itu,” kata Sandiaga. “Jadi itu yang kami akhirnya putuskan bahwa kami akan berusaha berkoordinasi dengan Masjid Istiqlal,” tambahnya. 

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menilai, sebaiknya Pemprov DKI menggelar shalat Tarawih berjamaah di masjid.

Amirsyah mengatakan, shalat malam seperti shalat Tarawih pada bulan Ramadhan sebaiknya dilakukan di tempat yang sudah disediakan untuk beribadah. Menurut dia, Pemprov DKI bisa sekaligus bersilaturahim ke masjid-masjid jika menggelar tarawih berjemaah di sana.”Menurut saya sih lebih afdal di masjid. Memang tidak salah, tetapi lebih afdal di masjid,” ujar Amirsyah. 

Sumber : Ngelmu.co