OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 19 Mei 2018

Kompolnas: Apa Urgensinya Alquran Dijadikan Barang Bukti?

Kompolnas: Apa Urgensinya Alquran Dijadikan Barang Bukti?


10Berita, Kompolnas menyikapi terkait kontroversi Alquran menjadi barang bukti kasus terorisme. Kompolnas meminta Polri menjelaskan alasan penggunakan Alquran menjadi barang bukti kepada publik.

"Apa urgensinya Alquran dijadikan barang bukti untuk proses pembuktian suatu tindakan pidana?" ucap Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto, saat dihubungi detikcom, Jumat (18/5/2018) malam.

"Polri harus mampu menjelaskan kaitan semua barang bukti yang dipilih dengan tindak pidana yang terjadi," sambung Bekto.

Menurut Bekto, Polri juga harus melihat budaya masyarakat Indonesia untuk menentukan langkah selanjutnya. "Polri harus mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh sensitivitas masyarakat terkait menentukan barang bukti kitab suci dalam proses penyidikan tindak pidana," ucapnya.

Sebelumnya, muncul sebuah petisi di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org. Dalam laman situs, diketahui petisi ini dibuat pada Kamis (17/5) kemarin.

Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya pada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.

Polri menerima petisi ini sebagai masukan dan bahan evaluasi. "Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Sumber : opini-bangsa.com, detik.com