OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 14 Mei 2018

Kurma = Ta’jil?

Kurma = Ta’jil?

10Berita, KURMA menjadi primadona di bulan Ramadhan. Bagaimana tidak, buah manis asal Timur Tengah ini banyak dijadikan menu untuk berbuka puasa di bulan Ramadhan. Namun, tak sedikit yang mengatakan kurma itu ta’jil. Tepatkah pendapat itu?

Kurma sebagai makanan berbuka puasa memang cukup populer. Dan memang ada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW berbuka puasa dengan menu kurma.

عَنْ أَنَسٍ أن النبي كَانَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلىَ رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٍ فَتُمَيْرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنَ المَاءِ

Dari Anas bin Malik ia berkata, “Rasulullah berbuka dengan rutab sebelum shalat, jika tidak terdapat rutab, maka beliau berbuka dengan tamr, jika tidak ada beliau meneguk air”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Istilah ruthab (رطب) sebenarnya bermakna kurma juga, namun berbeda dengan kurma yang sering kita lihat. Ruthab adalah kurma yang masih muda, segar, berair, dan tentu saja menyehatkan.

Sedangkan istilah tamr (تمر), itulah kurma yang sering kita temukan. Selain hadits di atas, juga ada hadits lainnya :

عَنْ سَلْمَانَ بْنَ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ : إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُوْرٌ

Dari Salman bin Amir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Bila kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma, karena kurma itu barakah. Kalau tidak ada kurma, maka dengan air, karena air itu mensucikan.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizy)

Dari hadits di atas tidak ada penjelasan bahwa kurma itu sama dengan ta’jil. Namun, lebih kepada menu berbuka puasa yang dicontohkan Nabi SAW dan dianjurkan untuk muslim. Lantas, apa itu ta’jil?

Asal kata ta’jil itu dari ‘ajjala – yu’ajjilu – ta’jilan (عجّل – يعجّل – تعجيلا), yang berarti mempercepat atau mendahulukan. Maksudnya mempercepat makan atau berbuka puasa dari shalat Maghrib.

Seharusnya ketika masuk waktu Maghrib, kita shalat Maghrib dulu. Tetapi berhubung kita sedang berpuasa, maka Allah SWT dan Rasulullah SAW mengganti aturannya. Bukan shalat dulu yang jadi prioritas tetapi justru makan terlebih dahulu. Sehingga makna ta’jil itu sebenarnya adalah memprioriaskan makan dari pada shalat.

Dasarnya dari hadits berikut ini :

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ

Dari Sahl bin Saad bahwa Nabi SAW bersabda, ”Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian kurma itu bukan ta’jil tapi menu yang digunakan Nabi SAW untuk mempercepat makan setelah terdengar adzan maghrib. Wallahu’alam. []

Sumber :Islampos