Muncul Petisi Agar Al Quran Tidak Dijadikan Barang Bukti Aparat
10Berita – Muncul petisi yang meminta Polri agar tak menjadikan Alquran sebagai barang bukti tindak pidana terorisme. Polri menerima petisi ini sebagai masukan dan bahan evaluasi.
“Nanti kami evaluasi.Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Petisi itu ada di laman ‘Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan’ di situs www.change.org. Dalam laman situs, diketahui petisi ini dibuat pada Kamis (17/5) kemarin.
Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya pada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.
“Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan. Ada banyak barang yang ditemukan di suatu TKP yang tidak terkait dengan kejahatan yang terjadi, tetapi mengapa Alquran yang suci itu dikelompokkan ke dalam barang bukti?” demikian pernyataan si pembuat petisi.
Petisi itu ditujukan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pukul 12.10 WIB ini, sebanyak 1.206 orang terlihat telah menandatangani petisi tersebut. (dtk)
Sumber : detik.com, Eramuslim.com