Pemprov DKI Punya Saham di Perusahaan Bir Sejak 1970, MUI: Terkutuk Orang yang Terlibat buat Miras
Ilustrasi. (int)
10Berita, JAKARTA - Pemprov DKI masih memiliki saham di PT Delta Djakarta, perusahaan yang memproduksi bir. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah merencanakan melepaskan saham Pemda DKI dari perusahaan pembuat minuman keras (miras) tersebut.
Dikutip dari republika.co.id, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Syarifuddin Abdul Gani mendukung rencana Anies tersebut, karena menurutnya sangat tidak baik bila Pemda memiliki saham pada perusahaan yang memproduksi bir atau minuman keras itu.
''Itu (pelepasan saham) bagus, sebab Nabi (Muhammad) mengatakan, terkutuk orang yang membuat minuman keras dan orang yang terlibat di sana,'' kata dia saat dihubungi, Selasa (10/4).
Menurutnya, dari tinjauan hukum agama, tak ada manfaatnya Pemprov memiliki saham di perusahaan pemroduksi minuman keras. Pemprov, kata Syarifuddin, tidak harus terlibat dengan menanam saham dalam produksi minuman keras.
''Kalau Pemda ikut terlibat, berarti Pemda melakukan hal-hal yang dilarang Allah,'' ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sedang menyiapkan proses pelepasan saham pemprov di PT Delta Djakarta sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan.
Sandi mengatakan, pemprov berkomunikasi dengan semua pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga mitra selama proses pelepasan saham.
Ia menginginkan proses divestasi terbuka dan menghasilkan kebijakan yang terbaik atas saham yang dimiliki Pemprov di PT Delta sejak 1970.
Saham pemprov di PT Delta sudah ada sejak tahun 70-an. Saat itu, Ibu Kota di bawah kepemimpinan Ali Sadikin. Kini, saham yang dimiliki sebesar 26,25 persen.
Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.
Laba bersih DLTA pada 2013 sebesar Rp270,4 miliar lalu 2014 naik menjadi Rp288,4 miliar. Pada 2015 sempat turun menjadi Rp192 miliar.
Namun, pada tahun 2016, perusahaam mencatatkan keuntungan atau laba bersih perusahaan sebesar Rp 254 miliar.
Sementara pada2017 tercatat sebesar Rp 144 miliar. Dengan saham yang dimiliki, Pemprov DKI mendapat dividen atau pembagian keuntungan kurang lebih Rp37 miliar.***
Sumber :UC News