OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 22 Mei 2018

Penahanan Dosen USU, Romo: Kalau Pelakunya Islam, Cepat Diproses

Penahanan Dosen USU, Romo: Kalau Pelakunya Islam, Cepat Diproses

10Berita,  Seorang dosen PNS yang bertugas di Ilmu Perpustakaan Universitas Sumatera Utara, Himma Dewiana Lubis, ditangkap Polda Sumut karena memosting sebuah tulisan "skenario pengalihan yang sempurna...#2019gantipresiden".

Postingan itu diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa bom di Surabaya pada 13 Mei 2018 lalu, sehingga dianggap sebagai ujaran kebencian.

Namun penangkapan dan penahanan terhadap Himma itu, mendapat kecaman dari anggota DPR RI Komisi III, H. Raden Muhammad Syafii.

Pria yang akrab disapa Romo ini menilai, penangkapan tersebut menambah daftar kasus penegakan hukum yang hanya ditujukan kepada umat Islam.

"Itulah fakta yang terjadi saat ini, hukum itu hanya bisa ditegakkan dan selalu menyasar ke Umat Islam, sekalipun kasus yang menjeratnya masih samar atau imajiner. Sama seperti kasus Himma ini, polisi menjeratnya dengan kasus imajiner, karena sangat menyimpang dengan isi statusnya di dinding facebook yang dibuatnya. Karena jelas si dosen tidak ada menyinggung bom gereja di Surabaya, tapi kok langsung disimpulkan status itu mengarah kesana dan dia langsung ditangkap dan dengan cepat diproses" katanya saat diwawancarai RMOLSumut, Senin (21/5).

Jika pelanggar hukum itu bukan umat Islam atau yang pro kepada pemerintah, lanjut Romo, kasus bisa tiba-tiba hilang tanpa proses hukum yang jelas.

"Banyak contoh. Misalnya ucapan Ketua Umum PDIP Megawati dalam pidato di ulangtahun partainya yang ke 44. Dia mengatakan tidak usah mempercayai akhirat karena itu hanya ramalan masa depan. Ini sudah dilaporkan karena jelas penistaan agama, tapi sampai sekarang kasusnya tidak pernah diproses. Begitu juga dengan kasus adiknya Sukmawati Soekarno Putri yang menistakan hijab dan azan saat dia membandingkannya dengan tusuk konde dan kidung. Banyak laporan yang masuk ke polisi, tapi proses hukumnya tak berjalan," ungkapnya.

Dalam kasus lain, jika benar-benar ditindaklanjuti, sambung Romo, pihak kepolisian kerap memvonis pelaku sebagai orang gila.

"Banyak kasus seperti penyerangan ulama dan perusakan Alquran. Polisi dengan cepat mengatakan bahwa pelakunya orang gila. Tapi kalau pelakunya orang Islam yang sebeneranya kasusnya masih samar dan masih diterjemahkan lebih jauh, pasti langsung ditindak secara hukum," ujarnya.

Romo melihat, saat ini hukum seakan sudah menjadi alat penguasa.

"Inilah dampak dari hukum itu Government Oriented, bukan State Oriented" tandasnya.

Sementara terkait kasus Himma, Romo memberikan dukungan penuh kepada Himma.

"Saya dukung apa yang dibuat Himma terkait hastag 2019 Ganti Presiden yang dibuatnya. Karena presiden saat ini tidak mampu memberikan perlindungan hukum bagi rakyatnya secara menyeluruh. Karena presiden saat ini hanya mampu menegakkan hukum pada lawan politiknya khususnya Umat Islam yang tidak mendukung kebijakan pemerintah" pungkasnya. [sfj]

Sumber : Rmolsumut