Pengamat: Keputusan Bawaslu Sanksi Sudrajat-Syaikhu soal Kaos #2019GantiPresiden Potong Kreativitas Demokrasi
10Berita, JAKARTA—Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyayangkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar yang menjatuhkan sanksi kepada pasangan cagub/cawagub Jabar Sudrajat-Ahmad Syaikhu. Hendri menilai keputusan Bawaslu telah memotong kreativitas demokrasi.
Bawaslu Jabar mengeluarkan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memberi sanksi terkait aksi pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang memamerkan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden pada debat publik putaran kedua. Aksi pasangan yang akrab disebut ‘Asyik’ itu memicu kericuhan di bangku penonton.
“Kalau memang benar bawaslu menyatakan Asyik melakukan pelanggaran, walau aneh saya gak kaget sih karena memang posisi Asyik saat itu menempatkan diri ada di seberang istana. Jadi kalau memang mau cari aman tetap ada di lingkungan Presiden Jokowi” kata Hendri saat dihubungi, Jumat (18/5/2018).
Meski begitu, Hendri menilai keputusan Bawaslu telah memotong kreativitas demokrasi. Dia pun memuji langkah pasangan Asyik yang menampilkan hal berbeda di debat publik putaran kedua Pilgub Jabar, Senin (14/5/2018).
“Kalau dalam sebuah kampanye element of surprise itu dibutuhkan. Kalau kemarin tidak tampil beda akan sulit buat asyik. Walaupun (sanksi itu) aneh saya tidak kaget, tapi saya menyayangkan karena kreativitas demokrasi dipotong. Ini memang risiko pasangan asyik berada di seberang istana, berbeda dengan posisi tiga paslon lain yang mengharapkan dukungan Jokowi,” kata Hendri.
Lebih lanjut Hendri menyarankan pasangan Asyik fokus pada kejadian-kejadian saat debat publik putaran kedua. Misalnya, kata dia, ungkapan-ungkapan kotor yang keluar begitu pasangan Asyik memamerkan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden.
“Sebaiknya, tim Asyik fokus pada kejadian-kejadian saat itu, misalnya ada yang teriak anjing, ya itu dilaporkan saja. Terus kalau gak salah soal teriakan hidup Jokowi, kan itu juga sebetulnya di luar materi,” kata Hendri.
Sehari sebelumnya, Tim Asyik berencana melayangkan somasi terhadap KPU dan Bawaslu Jawa Barat. Mereka tidak terima dianggap melanggar tata tertib kampanye karena mengkampanyekan dan membentangkan kaos #2019GantiPresiden dalam debat calon Pilgub Jabar 2018.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan somasi akan dilakukan sore ini oleh kuasa hukum Sudrajat-Syaikhu. “Kuasa hukum paslon Asyik akan mensomasi KPU Jabar dan Bawaslu Jabar terkait kasus pemakaian kaos #2019GantiPresiden,” ujar Dasco dalam pesan tertulis, Kamis (17/5/2018).
Dasco menuturkan tindakan Sudrajat-Syaikhu menunjukkan kaos #2019GantiPresiden dan mengucapkan janji tahun 2019 ganti presiden tidak melanggar tatib kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Undang-undang Pilkada. []
Sumber : Islampos.