OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 29 Mei 2018

Ratna Sarumpaet : Pak Jokowi Mungkin Lupa Kalau Biaya Non Stop Pencitraan Hamburkan Uang Negara

Ratna Sarumpaet : Pak Jokowi Mungkin Lupa Kalau Biaya Non Stop Pencitraan Hamburkan Uang Negara


Jokowi dan ratna Sarumpaet - kolase/tribunwow

10Berita  - Seniman sekaligus aktivis Ratna Sarumpaet menanggapi video pidato Presiden Joko Widodo.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari postingan akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (29/5/2018).

Awalnya, akun @HukumDan menggunggah pidato Jokowi yang marah-marah soal penghambur-hamburan uang oleh pihak kementerian dan lembaga daerah.

"Rp 2,5 miliar, justru yang Rp 2,5 miliar ini untuk rapat dalam kantor, rapat luar kantor, rapat koordinasi, perjalanan daerah, ATK dan lain-lain.

Ini tidak bisalah di seperti ini.

Ini hampir semuanya, model-model seperti ini, di kementerian, di lembaga, sama," kata Jokowi.

@HukumDan: Jokowi ngamuk soal Anggaran .
Semua lembaga kementrian dan lain lain menghambur hamburan anggaran.

ini tidak bisa dibiarkan.
#eh

Menghamburkan uang untuk ketua dan anggota BPIP ratusan juta rupiah setiap bulan biarkan saja.

Menanggapi hal itu, Ratna Sarumpaetkemudian mengatakan jika Jokowi mungkin lupa dengan biaya pencitraan yang dilakukannya.

Ia pun menyinggung biata perjalanan, biaya sepeda, hingga biaya pembagian sertifikat yang dinilai menghambur-hamburkan uang.

@RatnaSpaet: Pak @jokowi mungkin lupa kalau biaya2 non stop pencitraan beliau,

biaya2 perjalanan beliau ngatar sepeda, bagi2 sertifikat dll paling banyak meng-hambur2kan uang negara.

Postingan Ratna Sarumpaet(Capture/Twitter)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan dan Pegawai BPIP.

Besaran hak keuangan yang diberikan mulai dari Rp 19.500.000 hingga Rp 112.548.000.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri memperoleh hak keuangan sebesar Rp 112.548.000.

Sementara itu, anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan senilai Rp 100.811.000.

Diketahui, terdapat delapan orang yang menjadi anggota Dewan Pengarah BPIP.

Diantaranya, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'aruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Sedangkan Yudi Latief yang menjabat sebagai Kepala BPIP mendapat hak keuangan sebesar Rp 76.500.000.

Sementara itu, Mahfud MD mengaku jika pihaknya tak pernah meminta gaji dari pemerintah.

Lantaran tak mau rakus, karena pejuang pancasila tak mungkin makan uang yang tak wajar. (/Lailatun Niqmah)

Sumber :TribunWow.com