OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 14 Mei 2018

Romo Syafii: Ketimbang Desak Presiden Keluarkan Perppu Terorisme, Kapolri Lebih Baik Legowo Mundur

Romo Syafii: Ketimbang Desak Presiden Keluarkan Perppu Terorisme, Kapolri Lebih Baik Legowo Mundur



10Berita, JAKARTA —Ketua Pansus RUU Terorisme Raden Muhammad Syafii yang karib disapa Romo Syafii meminta Tito Karnavian mengundurkan diri sebagai Kapolri. Romo Syafii menilai Tito telah gagal memimpin Polri dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Indonesia.

Kasus bentrok maut di Mako Brimob serta teror bom gereja di Surabaya, Jawa Timur yang terjadi dalam waktu berdekatan karena kelalaian Polri.

“Secara yuridiksi, Mako Brimob dan gereja di bawah pengawasan kepolisian. Tetapi di Mako Brimob, di bawah pengawasan keamanan yang ketat, tetapi peristiwa (kerusuhan) itu terjadi. Logika saya itu karena kelalaian. Tidak profesional polisi. Seluruh warga negara Indonesia mengetahui bahwa salah satu rumah ibadah yang patut dijaga polisi adalah gereja,” ungkap Romo dalam pesan suara yang diterima Voa Islam, Senin (14/5/2018) pagi.

Lebih lanjut Romo Syafii mengatakan tidak profesionalnya aparat polisi disebabkan Kapolri tidak mampu dalam mengemban amanah.

“Kalau kepolisian saat ini tidak profesional itu karena Kapolrinya yang tidak mampu untuk mengemban amanah kepolisian memberikan pelayanan terbaik rakyat Indonesia. Sebaiknya ketimbang mendesak Presiden keluarkan Perppu (Terorisme), Kapolri legowolah untuk mengundurkan diri karena sudah jelas tidak mampu menjalankan UU Nomor 2 Tahun 2002,” kata Romo Syafii.

Secara khusus Romo menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kerusuhan di Mako Brimob serta teror bom di Surabaya yang memakan korban jiwa.* [Syaf/]

Sumber :voa-islam.com