OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 31 Mei 2018

Sambut gembira Kemenangan Ustadz Alfian, Fahri: Semoga ini menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi ulama

Sambut gembira Kemenangan Ustadz Alfian, Fahri: Semoga ini menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi ulama


10Berita, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambut gembira vonis bebas atas Ustadz Alfian Tanjung dalam kasus "PDIP-PKI" ini.

"Semoga kemenangan #AlfianTanjung menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi kepada ceramah dan opini... opini harusnya dijawab opini, data dilawan pakai data. Menjadi bahaya apabila semua dilawan pakai polisi dan aparat negara," kata Fahri Hamzah yang disampaikan melalui akun twitternya.

Semoga kemenangan #AlfianTanjung menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi kepada ceramah dan opini... opini harusnya dijawab opini, data dilawan pakai data. Menjadi bahaya apabila semua dilawan pakai polisi dan aparat negara. #SaveAkalSehat

— #20TahunReformasi! (@Fahrihamzah) 30 Mei 2018

"#AlfianTanjung setahu saya, dia menuduh ada partai yang kadernya komunis. Sementara komunis itu dilarang di sini. Harusnya itu dijawab aja dengan data. Sebab parpol sebagai lembaga semi Publik punya tugas penerangan yang besar," lanjutnya.

Fahri justru mempertanyakan kenapa kalau pejabat yang ngomong ngawur tidak diadili?

"Selama ini yg suka ceramah ngawur itu pejabat...bukan Ustadz dan ulama...kenapa kalau presiden ngawur ceramahnya Gak diadili? Atau menteri, Atau ketua umum partai? Atau yg lain yg sdh dilapor tapi bebas? Kenapa yg dituduh hate Speech cuman ulama?" tegasnya.

#AlfianTanjung setahu saya, dia menuduh ada partai yang kadernya komunis. Sementara komunis itu dilarang di sini. Harusnya itu dijawab aja dengan data. Sebab parpol sebagai lembaga semi Publik punya tugas penerangan yang besar. #SaveAkalSehat

— #20TahunReformasi! (@Fahrihamzah) 30 Mei 2018


Selama ini yg suka ceramah ngawur itu pejabat...bukan Ustadz dan ulama...kenapa kalau presiden ngawur ceramahnya Gak diadili? Atau menteri, Atau ketua umum partai? Atau yg lain yg sdh dilapor tapi bebas? Kenapa yg dituduh hate Speech cuman ulama? #StopAdiliCeramah

— #20TahunReformasi! (@Fahrihamzah) 30 Mei 2018

Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/5/2018) kemarin akhirnya memvonis bebas Ustadz Alfian Tanjung yang ditersangkakan karena pernyataan 'PDIP 85% isinya kader PKI'.

Gara-gara pernyataannya itu, ustadz Alfian Tanjung ditangkap pada 6 September 2017 dan ditahan di Mako Brimob Depok.

Bukan kali itu saja Ustadz Alfian ditangkap dan ditahan.

Ustadz Alfian sebelumnya ditahan di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur setelah menjadi tersangka akibat ceramahnya yang mengungkit PKI di Masjid Mujahidin, Surabaya, 30 Mei lalu. Namun akhirnya dia dinyatakan bebas oleh pengadilan.

Nah, selepas vonis bebas di Pengadilan Surabaya, bukannya dibebaskan malah langsung ditangkap lagi dan dibawa ke tahanan Mako Brimob atas pernyataannya 'PDIP 85% isinya kader PKI'.

Sumber : PORTAL ISLAM