Sarat Nuansa Politis, Ustad Abdul Somad Dan UBN Tak Direkomendasi Menteri Agama. Ada Apa?
Referensi pihak ketiga
10Berita, Menteri Lukman Hakim Syaifuddin baru saja mengeluarkan daftar mubaligh yang direkomendasikan oleh Kemenag. Para mubaligh ini dipilih berdasarkan tiga kriteria, yakni mempunyai kompetensi keilmuwan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, serta berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Menteri Lukman menyebut bahwa nama-nama yang masuk dalam daftar rilis merupakan masukan para tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat (rakyatku.com/18/05/2018).
Diantara para mubaligh tersebut ada nama Aa Gym, KH. Said Aqil Siradj, Alwi Shihab, Quraish Shihab, Emha Ainun Nadjib, dan Nasaruddin Umar.
Referensi pihak ketiga
Anehnya, tak ada nama Bachtiar Nasir, Felix Siauw, Habib Rizieq, dan Abdul Somad di daftar tersebut.
Meski Menteri Lukman menyebut daftar tersebut akan terus diupdate namun ketiadaan nama tokoh-tokoh agama tersebut cukup menarik perhatian.
Referensi pihak ketiga
Pasalnya rilis yang dikeluarkan oleh Kemenag terkait usaha pemerintah untuk mengatasi dan mengantisipasi materi radikal dalam ceramah. Apakah kemenag merasa para ustadz tersebut mengajarkan radikalisme?
Radikalisme menurut Rahimi Sabirin (dikutip dari blog agsasman3yk/17/12/2011) dicirikan melalui beberapa hal, yakni sikap tidak toleran, tidak menghargai pendapat maupun keyakinan orang lain, sikap fanatik yaitu selalu merasa benar sendiri, sikap eksklusif (memisahkan dari kebiasaan umat Islam pada umumnya), sikap revolusioner yaitu cenderung menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan.
Referensi pihak ketiga
Nah, dengan ciri demikian apakah Menteri Lukman menganggap para ustadz yang tak terdaftar itu golongan radikal?
Semoga tidak.
Sumber :