Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
"Nanti kita lihat (di persidangan)," kata Novanto.
10Berita, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/4/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Suara.com - Setya Novanto, terpidana kasus korupsi KTP elektronik, pernah menyebut dua nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang kekinian berada dalam kabinet Presiden Joko Widodo, sebagai orang yang turut menerima dana hasil rasywah.
Dua nama politikus PDIP yang disebut Setnov dalam persidangan ialah, Puan Maharani yang kekinian menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Setelah dijatuhi vonis penjara selama 15 tahun, Setnov menyerahkan sepenuhnya kelanjutan pembuktian pernyataannya itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov mengakui siap bekerja sama dengan KPK, agar peran keduanya terungkap di persidangan.
"Tentu kami percayakan kepada KPK. Kita lihat keterangan-keterangan yang terus berkembang," kata Setnov saat hadir menjadi saksi terdakwa Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Namun, Setnov tak mengungkapkan dirinya akan menunggu waktu yang tepat untuk membuka dugaan keterlibatan Puan dan Pramono dalam skandal e-KTP. Setnov, ketika diberi pertanyaan itu oleh wartawan, hanya tersenyum.
Novanto hanya meminta kepada masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan sidang tersangka-tersangka lain dalam kasus korupsi e-KTP.
"Nanti kita lihat (di persidangan)," kata Novanto.
Untuk diketahui, ketika proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR. Sementara Pramono menjabat Wakil Ketua DPR.
Berdasarkan pengakuan Setnov dalam persidangan, Puan dan Pramono masing-masing menerima uang USD 500 ribu dalam proyek e-KTP.
Selain Puan dan Pramono, Novanto juga menyebut mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo, serta para mantan pimpinan Banggar DPR turut menerima uang hasil bancakan e-KTP.
Sumber : SUARA.COM