Siapa yang Suruh Brimob Datangi Kantor Gerindra Jateng?
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com
10Berita , JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyesalkan aksi Brimob mendatangi kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Jumat (4/5).
Neta menilai aksi itu bisa dinilai sebagai pengebirian terhadap demokrasi yang hendak dilakukan Brimob terhadap partai politik. "IPW mengecam keras aksi Brimob ini dan mendesak Komisi III DPR segera memanggil Kakor Brimob untuk mengklarifikasi peristiwa ini," ungkap Neta, Minggu (6/5).
Menurut dia, jika kasus ini tidak segera diklarifikasi dikhawatirkan berkembang opini bahwa Brimob sudah tidak independen dan diperalat pihak tertentu untuk memojokkan partai politik tertentu.
IPW menilai penjelasan Kabid Humas Polda Jateng yang mengatakan kedatangan Brimob ke DPD Gerindra itu berhubungan dengan pilkada justru akan membingungkan publik dan terkesan mengada-ada serta menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Pertama, kenapa di daerah lain yang juga melaksanakan pilkada, Brimob tidak beraksi mendatangi DPD Gerindra. Kedua, apakah peristiwa ini kebijakan Mako Brimob atau hanya sebatas kebijakan Brimob Jateng, karena sejauh ini tidak ada instruksi Kepala Korps Brimob agar pasukannya mendatangi partai-partai di daerah. "Sehingga patut jadi pertanyaan, siapa yang menginstruksikan agar Brimob Jateng mendatangi DPD Gerindara," ujarnya.
Ketiga, Kasat Brimob Jateng perlu diminta pertanggungjawabannya atas peristiwa, karena peristiwa ini sudah melampaui wewenangnya. "Konsekuensi Kasat Brimob Jateng harus dicopot dari jabatannya karena bisa menimbulkan kekacauan demokrasi," kata Neta.
Dia menilai pencopotan harus dilakukan karena apa yang terjadi di Jateng adalah preseden yang bisa menimbulkan kekacauan dan benturan politik tingkat tinggi.
Selain itu peristiwa ini bertolak belakang dengan prinsip utama tugas Polri yang harusnya senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, dan bukan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Seandainya polisi mencurigai sesuatu di DPD Gerindra Jateng seharusnya polisi cukup melakukan operasi intelijen dan bukan mengerahkan Brimob sebagai pasukan komando.
Bagaimanapun kasus ini tidak boleh dibiarkan dan harus diselesaikan agar tidak menjadi preseden bagi demokrasi dan menimbulkan benturan di masyarakat maupun di kalangan elite politik.
"Apalagi ke depan bangsa Indonesia menghadapi tahun politik di mana Polri diharapkan mampu bersikap profesional, independen dan proporsional serta tidak terlibat dalam manuver politik praktis," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, oknum Brimob datang mencari kaus #GantiPresiden2019. ""Saya rasa tidak sah dan tidak legal ada oknum polisi dan Brimob yang masuk ke kantor DPC tanpa membawa surat tugas, tapi membawa senjata laras panjang," kata Fadli, Sabtu (5/5). (boy/)
Sumber :jpnn