4 Fakta Menarik Seputar Pilkada Serentak 2018
10Berita, JAKARTA—Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan serentak dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Menurut data dari KPU pusat di laman resminya, daftar pemilih tetap mencapai 152.058.452 orang. Sedangkan jumlah TPS mencapai 387.566.
Selain catatan tersebut, ada beberapa fakta menarik lainnya terkait pilkada serentak 27 Juni nanti. Berikut ini ulasannya.
1. Digelar di 171 daerah dan diikuti 520 paslon
Jika Pilkada Serentak tahun lalu diikuti 101 daerah, tahun ini digelar di 171 daerah dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Terdapat 520 calon pasangan yang bertarung, dengan rincian diikuti 55 pasangan pada pilkada provinsi, 344 pasangan pada pilkada bupati, dan 121 pasangan pada pilkada wali kota.
2. Anggaran Pilkada Rp 15,95 triliun
Dengan jumlah pemilih tetap yang bertambah banyak dan digelar di 171 daerah, daba yang dikucurkan pun tak kalah banyak. Dana untuk Pilkada tersebut terhitung sebesar Rp 15,95 triliun, dengan rincian untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 3,6 triliun, dan untuk pengamanan Rp 379 miliar.
3. 15 Daerah Diikuti Calon Tunggal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyebutkan, pasangan calon tunggal dalam Pilkada kali ini jumlahnya mencapai 15 daerah. Para calon kepala daerah di ke-15 daerah itu terdiri dari Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Bone, Enrekang, Mamasa, Mamberamo Tengah, Puncak, dan Jayawijaya.
4. 27 Juni 2018 Resmi jadi Hari Libur Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan hari pelaksanaan Pilkada 2018, pada 27 Juni besok sebagai hari libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 14 tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 sebagai Libur Nasional. []
SUMBER: MERDEKA
, Islampos.