Bantah Tudingan Istana, Mayjen Purn Setia Klarifikasi soal Pj Gubernur Jatim era SBY
10Berita – Mayjen TNI Setia Purwaka angkat suara terkait tudingan Istana dan politikus PDI-P, Henry Yosodiningrat yang menyebut penunjukan perwira TNI-Polri sebagai penjabat gubernur juga pernah dilakukan di era pemerintahan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setia membantah bahwa saat penunjukan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Jatim pada periode 2008-2009 masih aktif di TNI.
Dia menegaskan, bahwa saat dirinya dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jatim dirinya sudah pensiun TNI.
“Waktu itu saya sebagai Irjen Kemenkominfo setelah alih status dengan Keppres Nomor 34/K Tahun 2006, Tanggal 12 Mei 2006. Jadi, saya diangkat sebagai Penjabat Gubernur Jatim sudah bukan TNI aktif, tetapi sudah alih status,” ujar Mayjen (Purn) Setia Purwaka melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/6/2018).
Dengan Keppres tersebut, saat itu status Setia sudah beralih dari TNI menjadi sipil. Baru dua tahun setelah alih status tersebut, Setia diberi tugas sebagai Penjabat Gubernur Jatim.
“Saya baru diangkat sebagai Penjabat Gubernur Jatim dengan Keppres Nomor 73/P Tahun 2008 Tanggal 15 Agustus 2008. Begitu pula dengan teman saya, Pak (Mayjen) Tanribali Lamo. Prosesnya juga sama dengan saya, beliau diangkat jadi Penjabat Gubernur sudah bukan sebagai TNI aktif, tapi sudah alih status,” tegas dia.
Diketahui, keputusan Presiden Jokowi menunjuk Komjen Pol M Iriawan atau Iwan Bule sebagai Penjabat Gubernur Jabat menuai kritik.
Sebab, Iwan Bule saat ini masih berstatus sebagai perwira aktif Polri yang seharusnya tidak bisa menduduki jabatan di luar institusi kepolisian sebelum lepas jabatan di Polri.
Kritikan tersebut kemudian ditanggapi oleh Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dan politikus PDI-P Henry Yosodiningrat, yang menyebut kebijakan serupa pernah dilakukan di era SBY.
Salah satunya adalah penunjukan Mayjen TNI Setia Purwaka dan Mayjen TNI Tanribali Lamo sebagai penjabat gubernur. []
Sumber :teropongsenayan