OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 16 Juni 2018

Benarkah Anies Menipu Terkait Reklamasi Teluk Jakarta? Jawaban Anies Menusuk Hati

Benarkah Anies Menipu Terkait Reklamasi Teluk Jakarta? Jawaban Anies Menusuk Hati

Referensi pihak ketiga

10Berita, Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58 tahun 2018 yang mengatur tentang pembentukan, organisasi, dan tata kerja badan koordinasi pengelolaan reklamasi pantai utara Jakarta dituding sebagai langkah Anies untuk melanjutkan proyek reklamasi Jakarta.

Tuduhan itu dilayangkan oleh Nelson Simamora, seorang aktivis dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ).

Nelson Simamora-Referensi pihak ketiga

“Nelayan teluk Jakarta mendapat kado pahit lebaran tahun ini, reklamasi berlanjut,” sebutnya dalam keterangan tertulis.

Tuduhan Nelson yang juga aktivis LBH Jakarta ini, berdasarkan pemahamannya terhadap Pergub 58/2018 pasal 4 yang mengamanatkan pembentukan badan pelaksanaan yang mengkoordinasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi.

Rian Ernest-Referensi pihak ketiga

Anies pun kemudian menjadi sorotan. Ia disebut telah melanggar janji kampanye untuk menghentikan reklamasi Jakarta. Wakil ketua PSI Rian Ernest yang juga mantan staf Ahok bahkan mengatakan Anies telah menipu rakyat pemilihnya (suara.com/13/06/2018).

Benarkah Anies menipu?

Tidak.

Badan yang dibentuk oleh pergub tersebut justru menegaskan bahwa pemprov tidak akan meneruskan proyek reklamasi.

Referensi pihak ketiga

Proyek reklamasi di Pesisir Utara Jakarta yang menjadi polemik itu rencananya akan membangun 17 pulau buatan (kompas.com/18/10/2018) dan ada 4 pulau yang sudah jadi dengan ribuan bangunan diatasnya. Nah, empat pulau yang sudah terbangun itu akan digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan publik.

Lantas kenapa ada tuduhan Anies melanjutkan reklamasi?

Entahlah. Tapi Anies Baswedan punya sedikit jawaban.

Referensi pihak ketiga

“Yang mengatakan reklamasi dilanjutkan berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Jadi mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi Pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan. Jadi saya juga heran, kok bisa ya gitu. Ini mengkritik imajinasinya sendiri. Begitu ya,” jelasnya (viva.co.id/15/06/2018)

Jawaban ini rasanya telah menjelaskan banyak hal.

 

Sumber :UC News