Hamas-Fatah Kompak Kecam Chalil Yahya Staquf
10Berita , Ramallah- Gerakan Fatah dan Hamas kompak mengecam kehadiran KH Chalil Yahya Staquf dalam forum Komite Yahudi Amerika di Yerusalem. Katib Aam PBNU yang juga menjabat sebagai Wantimpres itu dianggap telah melakukan kejahatan terhadap Palestina dan Muslim dunia.
“Partisipasi Yahya Staquf selaku Sekjen organisasi Muslim Indonesia Nahdlatul Ulama dalam forum ini di Yerusalem adalah pengkhianatan terhadap agama, Al-Aqsa, rakyat Palestina dan negara-negara Arab serta Islam,” ungkap Juru bicara Fatah, Osama Al Qawasmi seperti dikutip dari Palestinow.
Selain itu, dia menghimbau agar pemerintah Indonesia dan warga Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang menjual diri mereka kepada ‘setan’ dan ingin menjadi instrumen di tangan Zionis Israel.
Selaras dengan Fatah, Hamas turut mengecam kedatangan Chalil Yahya Staquf. Dalam pernyataanya seperti dikutip dari laman resminya, Hamas menilai kunjungan tersebut telah menghina perjuangan rakyat Palestina sekaligus menghina Indonesia. Mengingat, posisi Indonesia yang sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak berdiplomasi dengan Israel.
“Di saat kami menghargai sikap bersejarah Indonesia dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina dan perjuangan mereka untuk bebas dan merdeka, kami terpaksa menyatakan kecaman kami atas tindakan tercela ini,” ungkap Hamas pada Senin (11/06/2018).
“Ini tidak hanya penghinaan terhadap rakyat Palestina dan pengorbanan mereka, tetapi juga bagi rakyat Indonesia di mana yang sudah sejak lama mendukung perjuangan Palestina,” sambungnya.
Menurut Hamas, kunjungan tersebut bentuk dukungan terhadap Israel. Hamas menyebutkan bahwa Israel telah melakukan banyak kejahatan dan merampas hak-hak rakyat Palestina.
“Hamas berpendapat bahwa kunjungan ini merupakan dukungan besar bagi rezim fasis ini dan bentuk legitimasi serta memberikan lebih banyak perlindungan atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap rakyat kami untuk seterusnya,” tukas Hamas.
Sumber: Palestinow,Hamas.ps
Redaktur: Syafi’i Iskandar, Kiblat.