OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 30 Juni 2018

Islamofobia, Agenda Ideologis Menyerang Islam!

Islamofobia, Agenda Ideologis Menyerang Islam!


Oleh: Ustadzah Iffah Ainur Rochmah

10Berita, Wikipedia mengartikan kata “Islamofobia” sebagai prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim. Islamofobia (ketakutan pada Islam) semakin meningkat dan terjadi di berbagai penjuru dunia pasca insiden 9 September 2001.

Insiden 911 ini berlanjut pada penangkapan banyak muslim yang diduga menjadi bagian dari aksi terror, sel teroris dan terlibat organisasi ektremis. Bahkan juga ada legitimasi menuduh setiap orang Islam dan identitas Islam sebagai pihak yang berpotensi melakukan terorisme. Maka, nama Muhamad, wajah Timur Tengah, hijab, jenggot dsb dicurigai, didiskriminasi dan dilarang.

Dibuatlah label-label negative untuk muslim seperti militant, ekstremis, fundamentalis, radikalis dan teroris. Riset Citizen’s Platform Againts Islamophobia (PCI) di tahun 2017 menyatakan di Jerman ada 950 insiden serangan kepada umat muslim dan masjid. Di Spanyol, dilaporkan ada 500 insiden menyasar muslimah berhijab dan masjid. Di Prancis, ada aturan daerah yang melarang burqa, burkini dan banyak insiden serangan terhadap Muslimah di tempat umum.

Yang paling kontroversial dalam kampanyenya Trump menyatakan akan menutup total AS dari masuknya imigran muslim. Semua ini adalah contoh -contoh perilaku Islamofobia. Aksi islamophobia menyebar luas di masyarakat karena paranoia para politisi Barat terhadap meningkatnya jumlah muslim dan potensi kebangkitan Islam politik. Menjadi lebih panas karena dibahan bakari oleh narasi media yang massif memberitakannya.

Saat ini islamofobia bukan hanya dilakukan oleh dunia Barat terhadap muslim minoritas di negaranya. Bahkan di negeri-negeri Islam termasuk Indonesia islamophobia mulai menjangkit. Sebagian politisi sudah mulai menampakkan jatidirinya sebagai pengidap islamofobia dan media juga terus menerus menjadikannya sebagai komoditas laris.

Padahal sebenarnya ini adalah bencana bagi umat Islam. Beberapa tahun lalu keinginan polisi wanita (polwan) untuk berkerudung dihambat, kini masyarakat yang ingin menegakkan hukum-hukum syariat dikesankan akan menghancurkan negara, menghasilkan kekacauan massal dan berbagai tuduhan keji seperti memberangus yang berbeda agama dll. Mereka yang kritis berbasis syariat terhadap penjajahan ekonomi kaum kapitalis dianggap anti Barat dan tidak berkontribusi positif bagi pembangunan.

Banyak perlakuan buruk terhadap simbol Islam. Cadar dan bendera tauhid dikriminalisasi. Berbagai peristiwa terror dituduhkan pada umat Islam. Al Quran dianggap barang bukti terorisme. Ulama dibelah dengan daftar terekomendasi dst. Penangkapan muslim tanpa alat bukti yang menyakinkan dan bahkan UU yang sarat tekanan dan bernuansa anti kritik anti Islam. Bukankah fenomena ini sama persis dengan yang terjadi di Eropa dan AS?
===

Beberapa poin penting ini harus difahami ketika kita membahas topik ini:

1. Islamofobia sangat merugikan umat Islam. Muslim menjadi korban. Ajaran Islam dikriminalisasi, organisasi Islam dibubarkan karena dianggap mengancam negara. Padahal justru umat Islam dan organisasi nya lah yang terbukti cinta negeri dan ingin menyelamatkan masyarakat dari kerusakan, menjaga dan membela negeri dari penjajahan.

2. Islamofobia tanpa disadari memaksa muslim meninggalkan identitas islamnya dan mendorong mengambil nilai-nilai sekuler dan liberal. Bila di Barat, segregasi (pemisahan) pria wanita muslim dianggap sikap ekstremis maka mendorong Muslim hidup dengan pergaulan ikhtilat pria wanita. Sedang di negeri ini, muslim didorong menjadi kaum pluralis yang merayakan natal bersama, membela kelompok LGBT dengan alasan kemanusiaan dan bahkan meninggalkan tuntunan memilih pemimpin sesuai tuntunan agama agar tidak dianggap fanatik atau radikal.

3. Islamofobia adalah serangan terhadap ideologi Islam. Menyerang Islam dan umat Islam adalah cara kaum sekuler penganut ideogi kapitalisme untuk memberangus lawan ideologinya sejak dari akarnya. Mereka ingin menutupi realita bahwa sistem mereka bangkrut, rezim mereka korup dan masyarakat yang dihasilkannya bobrok. Tentu secara logis harusnya ada pengganti sistem dan Islam adalah tawaran yang sangat logis. Namun mereka tidak menghendaki Islam yang menggantikan posisi ideologisnya. Maka ajaran Islam harus dimonsterisasi, dikesankan jahat dan para pengemban Islam dibungkam agar tidak menyuarakan Islam yang sebenarnya. Ajaran Islam tentang sistem politik /khilafah adalah simpul besarnya. Bila khilafah bisa dianggap sebagai ancaman dan musuh Bersama, maka benih-benih kebangkitan Islam yang ada pada individu tidak akan terangkai menjadi kekuatan bagi lahirnya sistem politik penantang kapitalisme global.

4. Islamofobia harus dilawan. Caranya? Memahami bentuknya dan mencermati realita yang mengarah pada perwujudannya. Bila tujuan islamophobia membuat muslim takut, maka ingatlah bahwa hanya boleh takut pada Allah. Tetaplah beraktifitas sesuai tuntunan Islam, bersikap kritis dan menolak segala bentuk kezaliman. Bila tujuannya menghancurkan identitas muslim maka bentengi diri dan generasi kita dari perusakan identitas. Dan bila itu adalah cara menghalangi tegaknya khilafah justru harus makin gencar memahamkan bahwa khilafah ajaran Islam, wajib diperjuangkan dan tidak akan bisa dihentikan kehadirannya karena janji Allah itu pasti datangnya.

[]

Sumber :MuslimahNews