OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 07 Juni 2018

“Israel Tak Beradab Layak Dikucilkan dari Negara-negara Beradab”

“Israel Tak Beradab Layak Dikucilkan dari Negara-negara Beradab”

Ashraf Amra/Anadolu Agency

Relawan paramedis berusia 21 tahun Razan Al-Najjar (kelima dari kiri) 

10Berita – Gugurnya Razan Al-Najjar, seorang paramedis Palestina yang ditembak tentara Israel mendapat kecaman dari DPR RI.

Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, di Jakarta menyatakan, “Saya menyerukan bangsa Indonesia untuk mendorong dunia internasional menyeret para pelaku kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC),” Rabu (06/06/2018).

“Karena gugurnya paramedis Najjar akibat tembakan tentara Israel jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949. Terlebih lagi konteks peristiwa bukan sedang perang, hanya demonstrasi warga Palestina yang menuntut hak tempat tinggal mereka,” tambahnya. 

Sukamta menjelaskan, dalam konvensi tersebut paramedis mendapat perlindungan hukum untuk menyelamatkan mereka yang terluka dalam konflik. Khususnya pasal 24 yang menyebutkan bahwa paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapat perlindungan khusus.

 “Kejadian ini menjadi bukti kebrutalan dan kebiadaban penjajah Israel yang tidak peduli kemanusiaan dan menghalalkan segala cara. Tidak beradab sama sekali, semua peraturan dunia internasional diabaikan demi melanggengkan penjajahannya. Israel yang tidak beradab layak dikucilkan dari pergaulan negara-negara beradab,” tegasnya.*

Sumber :Hidayatullah.com