OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 30 Juni 2018

Novel Baswedan Minta Media Islam Soroti Masalah Korupsi

Novel Baswedan Minta Media Islam Soroti Masalah Korupsi


Novel Badwedan bersama Ketua DSKS Ustadz Muinuddinillah Basri

10Berita, KARANGANYAR – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meminta media Islam untuk proaktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesiai. Dengan mengedepankan nilai-nilai agama, Novel berharap media Islam dapat memberikan sentuhan baru dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Yang pertama, terutama bagi media Islam marilah kita terus menyoroti dan terus memantau setiap korupsi yang terjadi dengan harapan bisa dilihat menjadi permasalahan publik dan mendorong untuk diusut dengan tuntas,” katanya kepada Jurnalislam.com belum lama ini.

Media Islam bisa memberikan semacam pembelajaran bagi masyarakat bahwa melakukan tindak korupsi hanya akan berujung pada kehinaan dunia dan akhirat. “Hal ini suatu hal yang bisa dimunculkan oleh media Islam,” ujarnya.

Novel juga meminta media Islam untuk tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan aparat yang dirasa melindungi para pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya juga berharap media Islam mau mengkritisi setiap kebijakan-kebijakan pemerintah atau tindakan penegak hukum yang justru melindungi atau menutupi perilaku-perilaku korupsi atau membiarkan dan lain-lain. Hal ini penting, karena peran media adalah membuka, memberikan pembelajaran bagi masyarakat umum, dan mengkritisi,” paparnya.

Novel mengungkapkan, saat ini KPK sedang menghadapi banyak ujian. Kasus penyerangan kepada dirinya pun hingga saat ini belum menemui titik terang. Novel berpesan kepada rekan-rekannya di KPK untuk bersabar dan terus saling menguatkan.

“Kita terus menguatkan semangat dan stamina karena berjuang juga membutuhkan stamina,” kata dia.

“Kita harus keluar dari zona nyaman, orang di KPK adalah sebagai pejuang bukan orang yang hanya bekerja biasa tetapi orang yang berjuang memberantas korupsi,” tegasnya.

Sumber :Jurnal Islam