OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 07 Juni 2018

Persatuan Orang Melayu Kalbar Polisikan Cornelis Atas Pidato Yang Dinilai Memfitnah Melayu Dan Islam

Persatuan Orang Melayu Kalbar Polisikan Cornelis Atas Pidato Yang Dinilai Memfitnah Melayu Dan Islam


10Berita, Hari Rabu (6/6/2018) kemarin, Persatuan Orang Melayu (POM) Provinsi Kalimantan Barat melaporkan Cornelis Gubernur Kalbar dari PDIP kepada Kapolda Kalbar, atas pidato provokatifnya terhadap orang Melayu dan Islam.

Dalam pidato di videonya yang viral di Media Sosial itu, Cornelis yang beragama Katolik ini menyatakan:

"Kita terlalu lama dijajah oleh kerajaan-kerajaan. Mulai raja-raja Majapahit, raja-raja Sriwijaya. Yang paling parah Kerajaan Melayu dan Islam, bersama dengan Belanda menjajah kita berabad-abad, sehingga mental kita adalah mental hamba, bukan mental kuli".

Atas pidatonya tersebut Persatuan Orang Melayu (POM) telah melaporkan ke Kapolda Kalbar.

"Sebagai salah satu ormas Melayu dan bagian dari Ummat Islam, kami sangat terluka dan tersinggung dengan pernyataan Cornelis seperti itu apalagi berkiblat pada sumber yang belum tentu akurat dan tidak populer di kalangan ilmuwan. Kami minta kepada Bapak Kapolda Kalbar untuk mengusut kasus ini hinggga tuntas agar keharmonisan dan kedamaian Kalbar tetap terjaga. Sudah sangat sering Cornelis berpidato provokatif dan meresahkan stablitas Kalbar," demikian bunyi surat laporan yang ditandatangani Ketua POM.

Dalam aduan tersebut juga dilampirkan bukti 1 buah CD rekaman video yang diunggah oleh akun Youtube KALBAR UNIQUE.


Di lain pihak, Cornelis melalui kuasa hukumnya juga melaporkan akun facebook yang mengunggah video pidato Cornelis karena dinilai videonya diedit.

"Video tersebut di upload dan ditransmisikan oleh akun Facebook Ulfa Nilawati dengan judul yang provokatif, seolah Cornelis menghina salah satu suku dan agama," ujar Tim Kuasa Hukum Cornelis, Lipi Asmed dalam konferensi pers di Jalan Tanjungpura, Selasa (5/6/2018), seperti dilansir Kompas.

Video yang diunggah tersebut merupakan potongan pidato Cornelis dalam pertemuan Ketemenggungan Dayak se-Kalbar dalam rangkaian Pekan Gawai Dayak ke-33 pada akhir Mei 2018. 

"Dalam pidato tersebut, tidak ada kata atau kalimat yang menghina salah satu suku maupun agama," kata Lipi Asmed.

Sebelumnya, Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnaen melalui akun twitternya meminta pihak Kepolisian mengusut pidato Cornelis.

"Kepada @DivHumas_Polri dan @Menkopolhukam @jokowi @pdip Apakah Pidato Seperti Bukan Pemecah Belah NKRI? Sejak Kapan Majapahit, Sriwijaya, Kerajaan2 di Nusantara JADI PENJAJAH dan Disebut PENJAJAH? Nampaknya Rakyat Indonesia Perlu Menuntut Orang Ini Jika Pemerintah Tdk Bergerak...," ujar Tengku Zulkarnain yang men-share video pidato Cornelis.

— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) 4 Juni 2018

Di Youtube, kemudian muncul video edisi panjang pidato Cornelis. Dalam unggahan di Youtube video pendek Cornelis disebut editan dan hoax.

Setelah menonton dua versi video panjang dan pendek, sepengamatan konteksnya tidak ada perbedaan signifikan. Kalimat pidato Cornelis "Yang paling parah Kerajaan Melayu dan Islam, bersama dengan Belanda menjajah kita berabad-abad, sehingga mental kita adalah mental hamba, bukan mental kuli" ada di masing-masing versi video panjang dan pendek.

Berikut video versi panjang dan pendek...

Silahkan pembaca untuk bandingkan...

[video panjang dan pendek]

Sumber :Portal Islam