OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 10 Juni 2018

Politisi Demokrat Sebut Ada Kejanggalan Vulgar soal Penerbitan E-KTP Djarot Saiful Hidayat

Politisi Demokrat Sebut Ada Kejanggalan Vulgar soal Penerbitan E-KTP Djarot Saiful Hidayat

Djarot menunjukkan e KTP dan Ferdinand Hutahaen

10Berita - Calon Gubernur (Cagub), Sumatra Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjadi warga Sumut setelah ia menunjukkan e-KTP nya dalam acara dialog publik bertajuk Lebih Dekat Dengan Mas Djarot, Kamis (7/6/2018) malam.

Hal tersebut mendapatkan komentar dari politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen.

Melalui akun Twitter-nya, @LawanPolitikJKW,Ferdinand mengatakan bahwa ada kejanggalan sangat vulgar terhadap penerbitan e-KTP, Sabtu (9/6/2018).

Djarot mengatakan bahwa camat dan lurah tempat Djarot tinggal tidak mengetahui perihal e-KTP Djarot serta surat pindah Djarot.

Ferdinand menganggap adanya e-KTP Djarot tersebut berasal dari proses ilegal.

Politisi Demokrat tersebut juga mempertanyakan bagaimana Djarot bisa menjadi pemimpin yang baik jika prosedur diabaikan.

Akhirnya Resmi Jadi Warga Sumatera Utara

"Kejanggalan sangat vulgar terhadap penerbitan E-KTP Djarot di Medan. Camat mengaku tidak tau, lurah pun demikian. Surat pindah tidak ada. Artinya jika demikian, E-KTP tersebut lahir dari proses yang ilegal. Bagaimana mungkin jadi pemimpin yang baik jika prosedur diabaikan? Kasihan rakyat..!," tulis Ferdinand.

Tweet ini mendapatkan balasan dari warganet, @LismanT_Nbangsa, yang menyebutkan bahwa ketidaktahuan lurah dan camat adalah hal yang wajar.

Karena proses pembuatan e-KTP dilakukan oleh staf kelurahan atau staf kecamatan.

@LismanT_Nbangsa juga menambahkan hal tersebut yang membedakan cara membuat e-KTP rakyat biasa dan rakyat luar biasa.

"Kalau camat & lurah tidak tau, itu hal wajar bang ,.. @LawanPoLitikJKW . Krn proses pembuatan eKTP dilakukan oleh staf kelurahan/staf kecamatan. Barang kali itu juga yg membedakan cara membuat eKTP rakyat biasa (bawah-atas) dgn rakyat luar biasa (atas-bawah). #AwamBirokrasi," tulis @LismanT_Nbangsa.

Tweet tersebut mendapatkan balasan dari Ferdinand.

"Tanda tangan Lurah? Camat? Kan harus ada KK," balas @LawanPolitikJKW.

Balasan Tweet Ferdinand Hutahaen

Sementara itu, dikutip dari Tribun Pekanbaru, bagi warga yang pindah alamat dan ingin berganti KTP, harus memenuhi beberapa syarat.

Sumber : Tribun News