Terkait Iriawan, Ka'ban Usul ke DPR RI untuk Impeachment Jokowi
10Berita, JAKARTA - Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Ka’ban menilai Joko Widodo telah melanggar konstitusi dengan mengangkat Pejabat (Pj) Komjen Pol. Iriawan sebagai Gubernur Jawa Barat. Ka’ban pun meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memgambil sikap atas kebijakan tersebut tersebut.
“Sebagai warga masyarakat, saya usul pada pada seluruh Anggota DPR RI yang menjunjung tinggi konstitusi RI berdasarkan UUD 45 mohon kiranya meng-impeach Presiden Jokowi atas pelanggaran UU dalam pengangkatan Pjs Gubernur Jabar,” usulnya, Rabu (20/6/2018), di akun Twitter pribadi miliknya.
Sebelumnya bahkan Ka’ban menyebut pemerintahan Jokowi melalui Kemendagri telah memaksakan kehendak untuk mengangkat Iriwan sebagai Pj Gub. Jabar. “Over abuse of power Mendagri Tjahyo Kumolo ganti plt Gub Jabar secara tiba-tiba.
Memaksakan kehendak dengan kekuasaan berbuah kekisruhan menjelang pilkada Jabar sangat tak elok dalam mendewasakan demokrasi.”
Padahal, ia mengingatkan, sejarah telah meniadakan “fungsi” Polri untuk berpolitik. “Reformasi hapus dwi fungsi TNI-POLRI kujuk-kujukMendagri men-dwifungsikan POLRI, jelas ini langgar UU ucapan petinggi negara gak bisa jadi pedoman.
Urus negara kok makin amatiran. Apa karena terlalu lama ber"puasa"? Ayo fokus satukan barisan menangkan Asyik no. 3.” (Robi/)
Sumber :voa-islam.com