OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 09 Juni 2018

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Dibalik Bungkamnya Sandi Soal Reklamasi

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Dibalik Bungkamnya Sandi Soal Reklamasi

10Berita, Sandiaga Uno tak menjawab ketika ditanyai soal reklamasi, khususnya tentang penyegelan 932 bangunan di Pulau D. Ternyata ada alasannya.

Sandiaga Uno.Jitunews/Latiko Aldilla Dirga

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pada Kamis (7/6) kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan penyegelan pada bangunan-bangunan di wilayah reklamasi.

Anies meminta para petugas Satpol PP untuk melakukan penyegelan secara beradab dan memerhatikan prosedur standar operasional yang berlaku. Hal itu dilakukan Anies agar tak melanggar aturan saat menegakkan aturan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan tak ingin memicu polemik baru.

Dilansir dari cnnindonesia.com, ketika ditanyai soal kegiatan yang dilakukan Anies di wilayah reklamasi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memilih bungkam.

"Nanti semua statement reklamasi akan diarahkan untuk dijawab oleh Bapak Gubernur. Ini permintaan khusus dari beliau," kata Sandi saat ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).

Ternyata, sebelumnya Anies sudah melarang Sandiaga membicarakan soal reklamasi tersebut. Akibatnya, Sandi enggan memberi komentar apapun soal reklamasi, khususnya penyegelan 932 bangunan di Pulau D.

Ketika ditanyai soal kelanjutan nasib para konsumen yang telah memesan unit di Pulau D pasca penyegelan pun Sandi tak mau berkomentar. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Anies.

"Saya serahkan semuanya kepada Bapak Gubernur yang kemarin memimpin sendiri," lanjut Sandi.

Anies bersama tiga ratus petugas Satpol PP telah menyegel 932 bangunan di Pulau D, Kamis (7/6). Mantan Mendikbud itu beralasan semua bangunan yang didirikan PT Kapuk Naga Indah itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia pun menegaskan Pemprov DKI Jakarta tak akan mengurusi soal kerugian konsumen Pulau D yang terlanjur membeli unit di sana karena Pemprov DKI hanya bertindak selaku saksi, bukan pihak terlibat.

Sumber : Jitunews