Aksi 'Ummat Bersatu Tegakkan Keadilan' Tuntut Kasus Penista Agama Sampai Pencopotan Pj Gubernur
10Berita, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi dengan tajuk 'Ummat Bersatu Tegakkan Keadilan' pada Jumat (6/7) di Jakarta.
Aksi yang disebut dengan aksi 67 ini menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Polri agar memproses beragam kasus yang mangkrak atau berhenti, seperti dugaan kasus ujaran kebencian kader Partai NasDem Viktor Laiskodat dan dugaan ujaran kebencian yang melibatkan akademisi UI Ade Armando.
Selain itu, masa aksi juga meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mencopot Komjem Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
"Kita telah menyampaikan tuntutan kita dan harapan kita, kegelisahan kita juga sudah kita sampaikan. Pertama, berkaitan dengan pengangkatan Iwan Bule (panggilan M Iriawan) jadi Gubernur Pj Jawa Barat ini apa maksudnya? Sedangkan ada aturan di UU Kepolisian yang melarang soal itu," ujar Ketua Umum FPI Sobri Lubis kepada wartawan seperti dilansir detik.
Sementara itu, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukim menolak jika kasus Habib Riziq dibarter dengan SP3 kasus Bu Sukmawati karena itu dua kasus yang berbeda.
"Kita meminta untuk diproses. Dan kita nggak mau SP3 itu dibarter dengan kasus Habib Riziq. Karena kasus Habib Riziq itu fitnah, sedangkan kasus Bu Sukmawati, Bu Suk ini, kasusnya adalah fakta gitu. Nggak bisa dibarter," ujarnya. [syahid/]
Sumber : voa-islam.com