Akuisisi 51 Persen Freeport, Pemerintah malah Perpanjang Kontrak 23 Tahun
Ahad, 2 Zulqaidah 1439 H / 15 Juli 2018 18:07 wib
10Berita, JAKARTA Kabar pemerintah mengakuisisi saham Freeport sebesar 51 persen bisa jadi bermasalah. Pasalnya, yang seharusnya Indonesia bisa leluasa dengan Freeport, kembali ke pangkuan Negara, tapi karena ada akuisisi Freeport justru pemerintah dianggap memperpanjang kontraknya hingga 23 tahun ke depan.
“Kontrak Karya Freeport berakhir 2021 (3 tahun lagi) dan otomatis 100 persen Freeport kembali ke pangkuan NKRI. Tanpa biaya.
Sekarang, seolah pemerintah akuisisi 51 persen saham dan perpanjang kontrak karya sampai 2041 (23 tahun lagi) dengan biaya Rp53 Trilyun. Apa yang salah?” ungkap Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, belum lama ini, di akun Twitter pribadi miliknya.
Pemerintah menurut Fahri harus menjelaskan itu. Bukan malah seperti melakukan seremonial sehingga seolah ada yang ditutup-tutupi.
“Pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti itu harus dijawab. Jangan melompat tiba-tiba jadi pahlawan kesiangan yang ‘mengembalikan kepemilikan saham negara’.
Padahal semuanya bermasalah. Ayolah terbuka dari awal. Jangan main belakang dan transaksi diam-diam. Nanti menyesal.” (Robi/)
Sumber : voa-islam.com