OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 17 Juli 2018

Wapres JK Sebut Menteri yang Nyaleg Ganggu Kinerja Kabinet

Wapres JK Sebut Menteri yang Nyaleg Ganggu Kinerja Kabinet

10Berita – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, menteri-menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dapat mengganggu kinerja Kabinet Kerja. Hal itu berkaitan dengan izin cuti kampanye pemilihan umum (pemilu) legislatif 2019.

“Ya, tentu waktunya, karena masa kampanye pasti mengganggu waktu bekerja. Pasti itu, karena menurut KPU (Komisi Pemilihan Umum) cukup cuti saja,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Wapres Kalla mengaku belum mengetahui menteri siapa saja yang ingin mencalonkan diri dalam Pileg 2019 karena biasanya izin tersebut dilakukan para menteri langsung kepada Presiden Joko Widodo. “Kita lihat hari ini, karena kalau sudah lihat pendaftaran hari ini kan diketahui siapa-siapa yang mendaftar. Saya tidak tahu kalau ke Presiden, tapi biasanya izinnya kan ke Presiden,” ujarnya.

Dengan adanya menteri yang izin cuti kampanye Pileg 2019, Wapres mengatakan, kinerja kementerian tetap dapat dijalankan melalui sekretaris jenderal dan direktur jenderal di lingkungan kementerian tersebut. JK pun mengatakan, tidak perlu dilakukan perombakan kabinet atau reshuffle untuk mengisi kekosongan jabatan menteri selama cuti kampanye.

“Tanggung (kalau) mau reshuffle, tinggal setahun (periode), tanggung ,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wapres, menteri, dan kepala daerah harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali pengamanan yang sifatnya melekat.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan bersamaan dengan kampanye capres-cawapres, yakni mulai 23 September mendatang hingga 13 April 2019.

Sementara itu, KPU menerima berkas pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019 hingga Selasa, pukul 24:00 WIB. KPU RI juga telah menyiapkan 16 tim untuk memeriksa berkas dari 16 partai politik peserta pemilu.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Andreas Pareira mengatakan, ada dua nama menteri kabinet Presiden Joko Widodo yang maju sebagai caleg dari PDIP. “Dari eksekutif, yang maju menjadi caleg itu ada Mbak Puan Maharani dan Pak Yasonna Laoly,” ungkap Andreas kepada wartawan saat mendaftarkan caleg DPR PDIP di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga merupakan kader PDIP tidak maju sebagai caleg. “Mengapa mereka maju sebagai caleg? Dan, ada juga yang tidak. Kalau Pak Presiden (Jokowi) meminta untuk tetap standby di pemerintahan, maka tetap harus standby,” ujar Andreas menegaskan. (rol)

Sumber : rol, Eramuslim.com