Curhat Ibu Mahasiswi IPB yang Beasiswanya Dicabut karena Pindah Agama
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun
10Berita, Kasus pencabutan beasiswa terhadap mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Arnita Rodelina Turnip tengah menjadi sorotan publik. Sebabnya, beasiswa gadis 21 tahun itu diduga dicabut lantaran hanya karena Arnita menjadi seorang mualaf atau pindah agama ke Islam.
Dengan sedikit terbata, ibunda Arnita, Lisnawati (43), mengungkapkan bahwa putrinya itu merupakan siswi yang cerdas. Sambil menunjukkan jaket Arnita, Lisnawati mengatakan Arnita pernah memenangi olimpiade ilmu sains se-Sumut saat SMA.
"Ini jaketnya yang kasih langsung Pak Gatot (Gatot Pujo-Red), saat itu beliau masih gubernur (Sumut)," ucap Lisnawati di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (31/7).
Lisnawati menjelaskan, putrinya yang kini sudah berganti keyakinan itu diterima di jurusan Silvikultur, Fakultas Kehutanan IPB pada tahun 2015. Kala itu, Arnita lolos ke IPB melalui jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun, Sumut.
Lisnawati, Ibunda Mahasiswi IPB, Beasiswa Dicabut, Pemkab Simalungun
Kendati demikian, kata dia, cita-cita awal Arnita sebetulnya adalah menjadi seorang ahli medis maupun dokter. Lantaran orang tuanya tak sanggup membiayai Arnita, maka putrinya itu memilih BUD dan diterima di IPB.
"Padahal dia (Arnita) sudah lulus beasiswa di Fakultas Kedokteran USU, tapi karena biaya ini-itunya tetap mahal, jadi dia mengundurkan diri," ujar Lisna.
Lisna menambahkan, Arnita pun juga sempat mendapat tawaran beasiswa di Universitas Negeri Medan (UNIMED). Tawaran itu datang karena Arnita memiliki segudang prestasi. Namun, karena tidak tertarik untuk bergelut di dunia keguruan, Arnita pun tak mengambil tawaran tersebut.
Dari dua jurusan yang dipilih oleh Arnita, uniknya ia justru lulus di jurusan yang bukan pilihannya itu. Lisna selaku orang tua sempat terheran-heran akan hal itu, namun Arnita menyanggupinya.
Pada tahun pertama masa kuliahnya, Lisna menjelaskan tidak ada kendala di dana beasiswa karena ia selalu mendapat kabar dari Arnita mengenai hal itu. Namun, pada tahun kedua, tepatnya di semester genap, putrinya tak lagi mendapat dana tersebut. Dana beasiswa yang diperoleh Arnita pada tahun pertama berjumlah Rp 20 juta, dengan rincian Rp 11 juta untuk dana Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Rp 9 juta untuk biaya hidup selama satu semester.
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun
Rasa heran dan tanda tanya seketika memenuhi ruang kepala Arnita dan keluarga saat mengetahui hal itu. Karena dari seluruh poin kesepakatan antara Arnita dengan Pemkab Simalungun, tidak ada satu hal pun yang dilanggar.
"Kami capek mikir, kenapalah sampai diputus beasiswanya. Dan kami sudah berusaha nanya ke Dinas Pendidikan, dan enggak ada jawaban yang pas. Sehingga perkiraan kami hanya ke situ (pindah agama). Karena karena itulah ada kejanggalan-kejanggalan," tutur Lisna.
Arnita mulai memantapkan diri untuk mengubah keyakinannya pada tanggal 21 September 2015. Dari pihak keluarga, Lisna mengatakan tidak menolak keputusan yang telah dibuat oleh Arnita, karena dia dan suami telah diberikan pemahaman dengan sangat baik dan mendetail.
Kini, sudah lima semester uang kuliah Arnita tertunggak karena tidak dibayarkan Pemkab Simalungun. Totalnya sekitar Rp 55 juta. Arnita kini tengah menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) Jakarta.
Kasus ini mencuat kala Lisnawati melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Ombudsman berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
Sumber :Kumparan