OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 11 September 2018

Gerindra ke Menkumham: ‘Jangan jadikan Kami Bulan-Bulanan’

Gerindra ke Menkumham: ‘Jangan jadikan Kami Bulan-Bulanan’

10Berita, JAKARTA—Kementerian Hukum dan HAM dituding telah berbuat ‘diskriminatif’ antara pihak oposisi dengan pendukung Jokowi. Hal ini dikatakan politikus Partai Gerindra Habibburokhman terkait pembuatan badan hukum tagar 2019 Prabowo Pre siden di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Padahal, kata dia, sebelumnya juga ada organisasi serupa yang mendapat status badan hukum meski menggunakan kata ‘presiden’ yang bahkan tanpa spasi. Yakni, organisasi ‘Barisan Relawan Jokowi Presiden’ (Bara JP).

“Pertanyaanya mereka (Bara JP) dipersoalkan tidak? Atau baru dipersoalkan sekarang setelah kami gunakan tagar 2019 Prabowo Pre Siden?” kata Habibburokhman, Selasa (11/9/2018).

BACA JUGA: Terkait Legalitas #2019PrabowoPresiden, Yasonna Laoly: Itu Penyiasatan

Sebelumnya, keputusan Menkumham Nomor AHU-0010834.AH.01.07 Tahun 2018 menyebutkan bahwa Tagar2019PrabowoPre Siden terdaftar sebagai badan hukum.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan sistem daring seharusnya otomatis menolak jikanama instansi pemerintah, seperti kata ‘presiden’, digunakan sebagai nama perkumpulan. Sebab, hal itu dilarang dalam pasal 59 ayat (1) UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Menurut Yasonna, penggunaan spasi di tengah kata ‘presiden’ itu adalah cara untuk menipu sistem pendaftaran daring di Kemenkumham.

BACA JUGA: Dituding Nakal oleh Menhum dan HAM, Ini Bantahan Notaris yang Daftarkan #2019PrabowoPresiden

Habibburokhman meminta Yasonna tidak mempersulit pihak yang berada di luar pemerintahan dalam membuat organisasi. Sebab, perlakuan berbeda didapat oleh barisan pendukung pemerintah.

“Jangan mentang-mentang kami berada di luar kekuasaan lalu dijadikan bulan-bulanan, membuat organisasi saja sulit,” cetusnya. []

SUMBER: CNN,  Islampos.