OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 05 September 2018

Jaksa Penuntut Umum Saudi Minta Hukuman Mati Bagi Ulama Terkemuka Syaikh Salman Al-Awdah

Jaksa Penuntut Umum Saudi Minta Hukuman Mati Bagi Ulama Terkemuka Syaikh Salman Al-Awdah

10Berita, RIYADH, ARAB SAUDI - Jaksa penuntut umum Saudi telah meminta hukuman mati untuk ulama moderat Syaikh Salman al-Awdah, ketika persidangannya dibuka di Riyadh.

Syaikh Al-Awdah dipenjara setahun yang lalu, sebagai bagian dari penindasan brutal yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammad bin Salman terhadap perbedaan pendapat di kerajaan tersebut, setelah dia mengkritik blokade kerajaan tetangga Teluk, Qatar.

Jaksa Penuntut Umum, yang mewakili pemerintah Saudi, telah menyaring 37 dakwaan terhadap Syaikh Al-Awdah dan meminta hukuman mati, harian lokal Okaz melaporkan pada hari Selasa (4/9/2018).

Syaikh Salman Al-Awdah adalah asisten sekretaris jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional, yang terdaftar di Arab Saudi sebagai organisasi teroris.

Organisasi ini berbasis di Doha dan juga terdaftar sebagai entitas teroris di Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain, yang bersama dengan Arab Saudi telah memberlakukan blokade di Qatar sejak Juni 2017, dengan tuduhan mendukung terorisme.

Qatar membantah tuduhan tersebut dan mengatakan blok pimpinan Saudi menyerang kedaulatannya atas kebijakan luar negerinya yang independen.

Putra Syaikh Salman al-Awdah, Abdullah Al-Awdah, yang tinggal di AS, pada awal Agustus mengatakan ayahnya akan menjalani persidangan rahasia.

"Seorang petugas lapas memberi tahu saya tentang persidangan rahasia, yang ayah saya tidak tahu detail, tuduhan atau lokasi," Abdallah men-tweet.

"Tidak ada yang diizinkan menghadiri persidangan ini dan tampaknya tidak ada proses hukum yang nyata. Kami tidak mempercayai persidangan rahasia mendadak yang terjadi tanpa pengacara, badan independen atau dakwaan yang jelas."

Dia menambahkan bahwa ayahnya mengatakan dalam panggilan telepon bahwa pihak berwenang tiba-tiba memindahkannya dari penjara di Jeddah ke penjara lain di ibukota Riyadh.

Syaikh Salman Al-Awdah ditangkap pada September 2017 setelah ia menyatakan dukungan untuk rekonsiliasi antara Saudi dengan Qatar pada awal blokade yang dipimpin Saudi terhadap negara tetangga Arab itu.

Penahanannya termasuk di antara yang pertama dari puluhan orang yang ditahan September lalu sebagai bagian dari tindakan keras terhadap apa yang dikatakan pihak berwenang Saudi adalah mereka yang bertindak "untuk kepentingan pihak asing terhadap keamanan kerajaan dan kepentingannya".

Pada bulan Januari, Human Rights Watch mengatakan Syaikh Salman Al-Awdah tidak pernah ditanyai atau dituntut sejak penangkapannya dan bahwa dia telah ditahan di sel isolasi.

Ulama tersebut, yang dikenal untuk melakukan advokasi reformasi dalam beberapa tahun terakhir, memiliki jutaan pengikut di Twitter.

Riyadh telah menghukum ratusan tersangka "teror" di pengadilan rahasia tanpa perwakilan hukum, menurut HRW.

Arab Saudi mengusir duta besar Kanada, memanggil pulang dubes mereka dan membekukan semua perdagangan dan investasi baru setelah Ottawa secara terbuka menuntut "pembebasan segera" para aktivis hak asasi yang dipenjara di kerajaan itu. (st/AN)

Sumber :Voa-islam.com